Hidayatullah.com–Mayoritas anggota Majelis Umum PBB telah memilih resolusi yang meminta AS untuk membalikkan keputusannya untuk mengakui Al Quds sebagai ibu kota penjajah Israel. 128 negara mendukung mosi tersebut, demikian lansir Russia Today (21/12/2017)
Sembilan negara menentang resolusi PBB dan 35 negara abstain. Pemungutan suara tersebut dilakukan pada pertemuan darurat Majelis Umum PBB yang diadakan pada hari Kamis atas permintaan negara-negara Arab dan Muslim.
Hasil pemungutan suara itu disebut sebagai “kemenangan” oleh Palestina. “Kami akan melanjutkan usaha kami di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan di semua forum internasional untuk mengakhiri pendudukan ini dan untuk membangun negara Palestina kita dengan Al Quds timur sebagai ibukotanya,” juru bicara Abbas Nabil Abu Rudainah mengatakan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menteri Luar Negeri Turki memuji keputusan tersebut setelah pemungutan suara, dengan mengatakan, bahwa “sekali lagi menunjukkan bahwa martabat dan kedaulatan tidak dijual.”*