Hidayatullah.com—Salah satu anggota Hai’ah Kibar Ulama Saudi, Syeikh Abdullah bin Mohammad Al-Mutlaq mengatakan bahwa wanita Muslim harus berpakaian sopan tapi ini tidak berarti mereka harus mengenakan abaya (jubah khas wanita Saudi).
“Lebih dari 90 persen wanita Muslim di dunia tidak memakai abaya,” kata Syeikh Mutlaq dalam sebuah wawancara di televise Saudi Kamis (9/01/2018) sebagaimana dikutip laman Arabnews.
“Jadi kita seharusnya tidak memaksa orang lain untuk memakainya.”
Meski belum tentu ini menandakan adanya sebuah perubahan dalam undang-undang, pernyataan tersebut merupakan yang pertama disampaikan seorang tokoh agama senior di Saudi, tulis Arabnews.
Sejak Putra Mahkota Saudi Mohammad Bin Salman naik kekuasaan, banyak terjadi perubahan kebijakan di Saudi.

Hanya ulama yang ditunjuk pemerintah dan terkait dengan Dewan Cendekiawan Senior saja yang diizinkan mengeluarkan fatwa, lapor Arab News.
Penafsiran mereka atas hukum Islam membentuk dasar sistem hukum Arab Saudi.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, wanita Saudi telah mulai mengenakan abaya lebih berwarna-warni yang kontras dengan warna hitam tradisional, sebagaimana tradisi negara tersebut, kata Reuters.
Tren ini menandakan perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa perubahan terhadap hak perempuan juga diumumkan termasuk membiarkan mereka mengemudi dan menonton pertandingan sepak bola di stadion.
Tahun lalu, Arab Saudi juga mengumumkan pihaknya telah mencabut larangan terhadap bioskop komersial yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Bioskop pertama diharapkan dibuka pada bulan Maret tahun ini. Tentu saja dengan syarat ketat sesuai dengan peraturan di negara itu.*