Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Qatar Larang Bitcoin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Februari 2018 06:50 6:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Februari 2018 06:50
Bagikan
Hamas bitcoin
Bagikan

Hidayatullah.com–Bank Central Qatar (QCB) mengumumkan bahwa bank-bank dilarang melakukan transaksi dengan mata uang virtual Bitcoin dalam bentuk apapun atau menukarnya dengan mata uang lain, membuka akun bank untuk menggunakannya, mengirim atua menerima transfer uang dengan tujuan membeli atua menjual mata uang tersebut.

QCB mengeluarkan surat edaran yang memperingatkan untuk tidak berurusan dengan mata uang itu, dengan menekankan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum QCB dan regulasi institusi-institusi keuangan yang dikeluarkan oleh Undang-undang No. 13 tahun 2012 jika terjadi pelanggaran hal-hal yang telah disebutkan dalam surat edaran itu, tulis Middle East Monitor (MeMO).

Baca: Dar Al-Ifta Mesir Haramkan Penggunaan Bitcoin

Bank Pemerintah itu menjelaskan bahwa untuk memastikan keamanan sistem perbankan dan keuangan, bank-bank yang bekerja di dalam negara tidak boleh berurusan dengan mata uang ini, menambahkan bahwa perdagangan mata uang virtual, termasuk yang biasa disebut Bitcoin, baru-baru ini telah menyebar di berbagai negara dunia.

Baca:  Menyikapi (Teknologi) Bitcoin

Menurut Bank Sentral Qatar, Bitcoin merupakan mata uang ilegal karena tidak ada komitmen dari bank sentral atau bank pemerintah manapun di dunia untuk mengeluarkan nilai tukarnya dan uang pembayaran atau komoditas perdagangan atau emas.

Selain itu QCB juga menekankan bahwa berurusan dengan mata uang ini ditandai oleh resiko fluktuasi nilai yang tinggi dan kemungkinan digunakannya mata uang itu dalam kejahatan finansial dan pembajakan elektronik, selain resiko kehilangan nilai karena tidak ada penjamin atau aset untuk mata uang itu.*/Nashirul Haq AR

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bankBank Central QatarBitcoinmata uangQatarQCBtransaksiuang virtual
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wahai Pemuda! Bergerak dan Berkaryalah
Tulisan selanjutnya Anggota Hai’ah Kibar Ulama Saudi: Wanita Muslim Tak Harus Gunakan Abaya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?