Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penyanyi Terkenal India Divonis 2 Tahun Penjara karena Menyelundupkan Migran

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Maret 2018 06:55 6:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Maret 2018 12:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Penyanyi pop ternama India Daler Mehndi dihukum 2 tahun penjara karena menyelundupkan migran ke luar negeri.

Mehndi dan enam orang lainnya pada tahun 2003 dituduh menipu sejumlah orang agar bersedia memberikan uang dalam jumlah besar sebagai imbalan janji manis membawa mereka ke negara-negara Barat.

Penyanyi itu divonis hari Jumat (16/3/2018) di negara bagian Punjab, tetapi tak lama kemudian dibebaskan dengan uang jaminan, lapor BBC.

Mehndi merupakan salah satu penyanyi asal Punjab ternama di tahun 1990-an dan 2000-an, dan juga memiliki pengikut di luar negeri.

Pada tahun 1998 dan 1999, dia diduga kuat membawa sedikitnya 10 orang migran, dengan menyamarkannya ke dalam rombongan penari, ke Amerika Serikat dan kembali ke India tanpa bersama mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Setelah polisi di Punjab mendaftarkan kasusnya, sekitar 35 orang melapor ke pihak berwenang bahwa Mehndi menipu mereka. Orang-orang itu mengatakan Mehndi telah mengambil uang mereka dan berjanji akan membawa mereka ke luar negeri tetapi dia tidak melakukannya.

Mehndi mengatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

Dahler Mehndi bernyanyi di sejumlah film Bollywood, tetapi dia paling dikenal karena video-video musiknya di mana dia membawakan bhangra pop, jenis musik elektrik penuh hentakan yang terinspirasi oleh irama tarian tradisional Punjab.

Album pertama Mehndi terjual lebih dari 20 juta kopi. Dia tampil di pentas sekitar 18 negara seperti Inggris, Amerika Serikat dan Singapura.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPRD Sumbar Sayangkan Larangan Cadar IAIN Bukittinggi
Tulisan selanjutnya PP Muhammadiyah: Sikap PGGJ Mengancam Hak Konstitusional Warga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?