Hidayatullah.com—Penyanyi pop ternama India Daler Mehndi dihukum 2 tahun penjara karena menyelundupkan migran ke luar negeri.
Mehndi dan enam orang lainnya pada tahun 2003 dituduh menipu sejumlah orang agar bersedia memberikan uang dalam jumlah besar sebagai imbalan janji manis membawa mereka ke negara-negara Barat.
Penyanyi itu divonis hari Jumat (16/3/2018) di negara bagian Punjab, tetapi tak lama kemudian dibebaskan dengan uang jaminan, lapor BBC.
Mehndi merupakan salah satu penyanyi asal Punjab ternama di tahun 1990-an dan 2000-an, dan juga memiliki pengikut di luar negeri.
Pada tahun 1998 dan 1999, dia diduga kuat membawa sedikitnya 10 orang migran, dengan menyamarkannya ke dalam rombongan penari, ke Amerika Serikat dan kembali ke India tanpa bersama mereka.
Setelah polisi di Punjab mendaftarkan kasusnya, sekitar 35 orang melapor ke pihak berwenang bahwa Mehndi menipu mereka. Orang-orang itu mengatakan Mehndi telah mengambil uang mereka dan berjanji akan membawa mereka ke luar negeri tetapi dia tidak melakukannya.
Mehndi mengatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
Dahler Mehndi bernyanyi di sejumlah film Bollywood, tetapi dia paling dikenal karena video-video musiknya di mana dia membawakan bhangra pop, jenis musik elektrik penuh hentakan yang terinspirasi oleh irama tarian tradisional Punjab.
Album pertama Mehndi terjual lebih dari 20 juta kopi. Dia tampil di pentas sekitar 18 negara seperti Inggris, Amerika Serikat dan Singapura.*