Hidayatullah.com—Pengadilan Kuwait hari Ahad (1/4/2018) menghukum mati pasangan suami-istri asal Libanon dan Suriah secara in absentia karena membunuh seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Filipina, yang mayatnya ditemukan di sebuah lemari pendingin di apartemen mereka awal tahun ini.
Mayat Joanna Demafelis, 29, ditemukan dalam lemari pendingin di sebuah rumah yang ditelantarkan milik Nader Essam Assaf asal Libanon dan istrinya asal Suriah, Mona Hassoun. Hasil otopsi menunjukkan dia dipukuli, mengalami patah tulang rusuk, pendarahan dalam dan memar-memar.
Pasangan suami-istri itu saat ini berada dalam tahanan di masing-masing negara asalnya. Keduanya ditangkap pada bulan Februari di ibukota Suriah, Damaskus, menyusul pencarian oleh Interpol. Kuwait telah meminta agar mereka diekstradisi.
Pengadilan Kuwait memvonis keduanya bersalah melakukan pembunuhan direncanakan dan mengganjar mereka hukuman mati dengan cara digantung. Keduanya bisa mengajukan banding atas keputusan itu, jika kembali ke Kuwait, lapor DW.
Menurut laporan koran Al-Qabas, hakim memutuskan perkara tersebut langsung pada sidang pertama, menyatakan terdakwa bersalah membunuh “PRT Filipina dan memasukkannya ke dalam lemari pendingin.”
Kasus pembunuhan tersebut menyulut ketegangan diplomatik antara Kuwait dan Manila.
Bulan lalu, Presiden Filipina Rodrigo Duterte melarang keberangkatan warganya yang akan terbang ke Kuwait. Dia memerintahkan agar para pekerja Filipina yang mengalami penyiksaan di Kuwait kembali ke kampung halaman.
Bulan lalu Kuwait dan Filipina bertekad untuk mengakhiri perselisihan di antara mereka, menandatangani kesepakatan perihal regulasi kondisi tempat bekerja para pembantu rumah tangga.
Kedubes Filipina Renato Pedro mengatakan bahwa negaranya sudah merepatriasi 4.000 pekerja Filipina yang tinggal di Kuwait tanpa dokumen lengkap.
“Kami sekarang sedang dalam pembicaraan dengan pihak-pihak berwenang di Kuwait guna memastikan amnesti bagi 6.000 warga Filipina yang tinggal tanpa dokumen lengkap supaya dapat dipulangkan,” kata Pedro seperti dilansir DW.*