Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov: Ubah Konstitusi Perpanjang Jabatan Putin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 April 2018 07:19 7:19 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 April 2018 07:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov menyerukan perubahan konstitusi Federasi Rusia sehingga Vladimir Putin dapat dipilih kembali sebagai presiden setelah masa jabatannya berakhir pada 2024.

“Selama presiden petahan kita dalam kondisi kesehatan yang baik kita seharusnya tidak berpikir soal kepala negara lainnya. Ini adalah pendapat pribadi dan saya tidak akan mengubahnya. Saat ini tidak ada alternatif selain Putin,” kata Kadyrov dalam wawancara dengan kantor berita Interfax belum lama ini, seperti dilansir RT Jumat (13/4/2018).

Lebih lanjut pemimpin Republik Chechnya itu mengatakan bahwa norma dalam konstitusi yang tidak memperbolehkan seseorang dipilih kembali sebagai presiden Federasi Rusia lebih dari dua kali berturut-turut harus diubah.

Dia menyoroti bahwa ada banyak negara tanpa pembatasan seperti itu baik-baik saja pemerintahannya.

“Kenapa China bisa melakukan seperti itu dan Jerman juga bisa melakukan seperti itu, tetapi kita tidak? Jika ini memang kehendak rakyat, kenapa tidak kita ubah peraturan perundangannya?” kata Kadyrov.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kita bahkan tidak perlu bertanya kepada Putin soal ini! Rakyat, Dewan Federasi, Duma (parlemen Rusia), serta institusi-institusi negara lainnya, harus mengambil inisiatif dan meloloskan kebijakan ini, mengumpulkan tanda tangan dan menggelar referendum nasional,” imbuh Kadyrov.

“Saya yakin setiap orang harus mendukung hal ini,” kata Ramzan Kadyrov, putra mantan presiden Akhmad Kadyrov –bekas mufti sekaligus pejuang Chechnya yang mengangkat senjata bersama kelompok Muslim melawan pasukan Rusia di Perang Chechnya I, tetapi pindah ke kubu Rusia di Perang Chechnya II.

Saat ini, konstitusi Rusia memperbolehkan seseorang menjabat presiden berkali-kali dengan syarat maksimal dua periode berturut-turut. Masalah ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi Rusia pada tahun 1998, yang memutuskan bahwa seseorang boleh menjabat presiden untuk periode ketiga dan keempat jika ada jeda di antara periode kedua dan ketiga. Itu kenapa Putin pada tahun 2008 tidak dapat mengikuti pemilu presiden, setelah menang pada tahun 2000 dan 2004. Pada tahun 2012, dia kemudian mencalonkan diri lagi dan menang untuk ketiga kalinya.

Kalangan oposisi berulang kali mempermasalahkan legalitas bagi seseorang yang menjabat lebih dari dua kali periode meskipun tidak berturut-turut. Namun, upaya mereka untuk mengubah aturan itu selalu ditolak pengadilan dengan alasan keputusan mahkamah tahun 1998.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 19 Tahun Tinggalkan Politik, Mahathir Akhirnya Bersaing di Langkawi
Tulisan selanjutnya Pengadilan Mesir Tolak Banding Hukuman Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?