Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Yordania Setujui Proposal Pengusiran Dubes ‘Israel’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 20 April 2022 05:05 5:05 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 20 April 2022 05:05
Bagikan
parlemen yordania
Bagikan

Hidayatullah.com — Pada 18 April, Parlemen Yordania menyampaikan permintaan resmi kepada pemerintah untuk mengusir duta besar ‘Israel’ di Amman, sebagai protes terhadap serangan zionis terhadap jamaah Palestina di Masjid Al-Aqsha.

Daftar isi
  • Masjid Ibrahimi Ditutup untuk Muslim, Terbuka untuk Yahudi
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Menurut kantor berita resmi Petra, parlemen Yordania setuju untuk menyerahkan kepada pemerintah sebuah memorandum yang ditandatangani oleh 87 anggota parlemen, termasuk tuntutan pengusiran dubes ‘Israel’.

Menlu Yordania Ayman Safadi mengatakan bahwa pemerintah akan memanggil dubes ‘Israel’ di Amman untuk menyampaikan kecamannya atas pelanggaran di Masjid Al-Aqsha.

Selama sesi parlemen, Safadi mengumumkan bahwa Yordania akan menjadi tuan rumah pertemuan komite Liga Arab pada Kamis untuk menghadapi serangan zionis ‘Israel’.

Menteri luar negeri juga menekankan upaya Yordania untuk melawan semua tindakan untuk mengubah status quo hukum dan sejarah Yerusalem.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia juga mengatakan bahwa ‘Israel’ perlu menghormati kesucian Masjid Al-Aqsha dan untuk menegakkan hak-hak dasar rakyat Palestina. Yordania juga menyampaikan pendiriannya memprioritaskan tempat-tempat suci umat Islam.

Pada pagi hari tanggal 17 April, pemukim Yahudi ekstremis, di bawah perlindungan pasukan pendudukan ‘Israel’, menyerbu Masjid Al-Aqsha dan menggunakan kekerasan terhadap jamaah Palestina yang tidak bersenjata.

Sebelumnya beberapa pemukim Yahudi ilegal tertangkap tangan membawa hewan untuk melakukan ritual pengorbanan secara provokatif, suatu tindakan yang dikhawatirkan otoritas ‘Israel’ akan menyebabkan respons militer oleh perlawanan Palestina.

Masuknya pemukim ekstremis ke dalam kompleks terjadi pada awal liburan Paskah, yang berlangsung dari 15-23 April. Otoritas ‘Israel’ telah menutup semua penyeberangan ke Tepi Barat dan Gaza selama periode ini.

Masjid Ibrahimi Ditutup untuk Muslim, Terbuka untuk Yahudi

Otoritas penjajah ‘Israel’ hari Senin menutup Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki untuk jamaah Muslim dan membukanya bagi pemukim Yahudi. Ghassan Al-Rajabi, Direktur Masjid Ibrahimi, mengatakan kepada Anadolu Agency, zionis menutup masjid bersejarah bagi umat Islam namun membukanya untuk penganut Yahudi.

“Pihak berwenang ‘Israel’ memberi tahu Direktorat Wakaf Hebron untuk menutup Masjid Ibrahimi bagi umat Islam, pada Senin dan Selasa, dan membukanya bagi pemukim untuk merayakan hari raya Paskah Yahudi,” kutip Al-Rajbi kepada Anadolu Agency.

Al-Rajbi menambahkan ‘Israel’ memerintahkan pembukaan masjid di semua koridornya bagi pemukim Yahudi guna menjalankan ritual keagamaan mereka. “‘Israel’ melanjutkan kejahatannya terhadap kesucian Islam dengan pelanggaran terang-terangan terhadapnya,” kata Al-Rajbi.

Masjid Ibrahimi terletak di kota tua Hebron, merupakan rumah bagi sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim Yahudi. Pendatang haram ini tinggal di serangkaian kantong khusus Yahudi, yang dijaga ketat oleh pasukan ‘Israel’.

Komite Warisan Dunia UNESCO memutuskan pada Juli 2017 untuk memasukkan Masjid Ibrahimi dan kota tua Hebron ke dalam Daftar Warisan Dunia. Kompleks Masjid Ibrahimi Hebron adalah tempat pemakaman nabi Ibrahim, Ishak, dan Yakub.

Setelah kasus pembantaian tahun 1994, dimana 29 jamaah shalat syahid setelah seorang pemukim ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein, menembaki jamaah shalat Subuh, pihak penjajah ‘Israel’ membagi kompleks masjid antara jamaah Muslim dan Yahudi.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelisrael serang gazaisrael serang masjid al-aqshaJalur GazaMasjid Al-AqshaMasjid IbrahimiMasjidil AqsapalestinaYerusalem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembakaran al-Qur'an Kecam Pembakaran al-Qur’an di Swedia, Turki Sebut Neo Nazi Sebarkan Islamofobia
Tulisan selanjutnya pertukaran tawanan rusia Ditawan Rusia, Dua WN Inggris Memohon Pertukaran Tawanan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?