Hidayatullah.com—Bank pemberi pinjaman terbesar di Australia memungut biaya dari para nasabahnya, meskipun diketahuinya telah meninggal dunia, menurut hasil pemeriksaan publik.
Australia sedang menggelar royal commission, bentuk penyelidikan publik paling purna di negara itu, atas lembaga-lembaga keuangannya. Tahun lalu Perdana Menteri Malcolm Turnbull memerintahkan dilakukan pemeriksaan menyusul sejumlah skandal menyangkut penyimpangan di lembaga keuangan.
Commonwealth Bank of Australia (CBA) mengatakan kepada komisi negara itu bahwa sebagian perencana keuangan yang dipekerjakannya menarik biaya layanan kepada nasabah-nasabah yang sudah wafat, lapor BBC Kamis (19/4/2018).
Dalam satu kasus, seorang penasihat keuangan menarik biaya dari seorang bekas nasabah selama sepuluh tahun lebih.
Dalam pemeriksaan publik hari Rabu (18/4/2018), CBA mengatakan pihaknya secara rutin mengutip biaya dari para nasabah untuk layanan-layanan yang tidak ditunaikannya.
Hari Kamis, pejabat bank itu Marianne Perkovic mengatakan bahwa praktek tersebut diterapkan bahkan kepada nasabah yang sudah tak bernyawa.
Seorang penasihat keuangan mengetahui bahwa seorang kliennya sudah meninggal pada tahun 2004, tetapi terus mengutip biaya rutin bulanan sampai tahun 2015. Demikian terungkap dalam pemeriksaan publik tersebut.
Komisi diberitahu bahwa penasihat keuangan yang terlibat penyimpangan itu sudah diberi hukuman berupa peringatan oleh pihak bank.
CBA sebelumnya sudah mendapat sorotan tajam atas dugaan pelanggaran hukum berupa pencucian uang dan pemberian nasihat finansial yang tidak layak.
Menteri Keuangan Scott Morrison sudah memperingatkan bahwa pejabat perbankan bisa dikenai sanksi berat termasuk penjara, berdasarkan apa-apa yang terungkap dalam pemeriksaan publik itu.*