Hidayatullah.com–Kementerian Kesehatan Kenya sekarang mempersilahkan orang untuk tidak mengenakan masker penutup hidung dan mulut di tempat-tempat terbuka.
Meskipun demikian, pemerintah masih menganjurkan agar orang yang menghadiri acara di ruangan tertutup dan bepergian menggunakan transportasi umum tetap mengenakan masker.
Aturan jaga jarak dan cuci tangan tetap berlaku guna meredam penyebaran coronavirus.
Karantina dan isolasi bagi penderita Covid-19 juga dihentikan.
Pertemuan di dalam ruangan dan peribadatan dalam kapasitas penuh diperbolehkan dengan catatan mereka yang hadir sudah divaksinasi lengkap.
Menteri Kesehatan Mutahi Kagwe mengatakan dewan antaragama akan memberikan lebih banyak pedoman tentang dimulainya kembali kegiatan peribadatan.
Perubahan kebijakan itu dilakukan setelah Infeksi Covid-19 di negara Afrika itu mengalami penurunan signifikan, positivity rates masih di bawah 5% selama sebulan terakhir, kata Kagwe seperti dilansir BBC Jumat (11/3/2022).
Lebih dari tujuh juta orang di negara itu sudah divaksinasi lengkap, mencakup sekitar 28,5% dari populasi orang dewasa.
Kenya memberlakukan kewajiban mengenakan masker pada tahun 2020 di tengah puncak pandemi.*