Hidayatullah.com—Kota pariwisata Palma di Pulau Majorca, Spanyol, melarang para pemilik flat menyewakan rumah susun mereka kepada para pelancong. Kebijakan seperti ini merupakan yang pertama diberlakukan di wilayah Spanyol.
Larangan itu diberlakukan setelah banyak laporan warga setempat yang mengeluhkan tingginya harga sewa rumah, karena banyak yang disewakan dalam waktu singkat kepada turis melalui website dan aplikasi ponsel.
Wali Kota Palma mengatakan larangan itu akan diberlakukan mulai bulan Juli, dan akan menjadi percontohan bagi kota-kota yang menghadapi banyak masalah akibat pariwisata massal.
Para pejabat dari pemerintah lokal koalisi sayap kiri menguip hasil sebuah studi yang menyatakan bahwa jumlah apartemen yang disewakan tanpa izin kepada turis naik 50 persen antara tahun 2015 dan 2017.
Menurut laporan koran El Pais, hanya 645 dari 11.000 tempat yang disewakan kepada turis.memegang izin untuk melakukan hal tersebut.
“Kami menyetujui [larangan] ini berdasarkan kepentingan umum kota ini dan kami yakin hal ini akan diikuti oleh kota-kota lainnya,” kata Wali Kota Antoni Noguera.
Bangunan rumah biasa dan vila kecil akan dikecualikan dari larangan tersebut, kecuali lokasi mereka terletak di dalam daerah lindung, dekat bandara atau dalam kawasan industri.
Namun, asosiasi bisnis di kota itu mengatakan banyak keluarga yang akan kehilangan pendapatan, lapor BBC Selasa (24/4/2018).
Pimeco, sebuah organisasi yang mewakili pelaku bisnis kecil, mengatakan flat atau apartemen yang disewakan ikut mendongkrak konsumsi para wisatawan, yang merupakan sumber nafkah penting bagi banyak pemilik rumah susun.
Tahun lalu, Palma melarang iklan rental flat bagi rumah susun yang tidak memiliki izin untuk disewakan. Denda selangit juga dikenakan atas pemilik properti dan aplikasi yang menjajakannya.
Tahun lalu sebanyak 82 juta turis mancanegara melancong ke Spanyol. Catalonia dan Kepulauan Balears, mencakup Majorca, Menorca, Ibiza dan Formentera, merupakan tujuan wisata paling diminati.*