Hidayatullah.com—Empat negara menarik diri dari forum bisnis online di Teheran, menyusul eksekusi seorang jurnalis yang kerap bersikap kritis terhadap rezim Syiah Iran.
Para dubes yang memboikot forum yang dijadwalkan akan digelar hari Senin (14/12/2020) itu berasal dari Prancis, Jerman, Italia dan Austria.
Panitia acara kemudian mengatakan bahwa mereka menunda acara tersebut, lapor BBC Ahad (13/12/2020).
Boikot dilakukan menyusul eksekusi Ruhollah Zam, yang dituding memanfaatkan aplikasi pesan daring untuk menyulut pembangkangan.
Jurnalis itu mendapatkan suaka di Prancis setelah mendokumentasikan aksi-aksi protes di Iran pada tahun 2017 lewat online news feed yang dibuatnya. Dia kemudian ditangkap di Iraq dan dibawa ke Iran. Ruhollah Zam digantung hingga mati pada hari Sabtu.
Prancis menyebut eksekusi itu biada dan tidak dapat diterima, sementera Uni Eropa mengecamnya dengan sangat keras.
Iran membalas tindakan itu dengan memanggil utusan-utusan diplomatik asal Prancis dan Jerman –negara yang sedang mendapat giliran memimpin Uni Eropa- untuk menyampaikan protes.
Kemudian hari Ahad lewat Twitter Prancis mengumumkan bahwa duta besarnya di Iran tidak akan berpartisipasi dalam Europe-Iran Business Forum, bersama dengan tiga utusan diplomatik lain.
Ruhollah Zam merupakan putra dari tokoh spiritual Syiah reformis Mohammad Ali Zam. Ruhollah Zam mengelola Amad News, sebuah website anti-rezim Teheran populer, yang dituding Teheran sebagai pemicu aksi demonstrasi-demonstrasi anti-pemerintah tahun 2017-2018.
Jaringan di aplikasi Telegram yang dibuat Ruhollah memiliki pengikut lebih dari 1 juta. Jaringan itu membagikan viedo-video aksi protes dan informasi yang membongkar borok para pejabat tinggi Iran.
Jaringan itu dihapus oleh Telegram dengan alasan melanggar kebijakan dan mengunggah konten berbahaya, tetapi kemudian dibuka kembali dengan menggunakan nama lain.
Awal tahun ini, Zam dinyatakan bersalah dalam dakwaan “melakukan korupsi di dunia”, salah satu dakwaan paling serius di Iran.
Namun, Amnesty International mengatakan Ruhollah Zam merupakan korban dari proses hukum yang tidak adil dan dipaksa untuk membuat pengakuan bersalah.*