Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hamburg Jerman Larang Mobil Diesel Tua Melaju di Jalan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Mei 2018 12:18 12:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Mei 2018 12:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kota pelabuhan di Jerman, Hamburg, mulai tanggal 31 Mei melarang mobil-mobil tua bermesin diesel melintasi sebagian jalan di wilayahnya, karena dianggap sebagai salah satu sumber polusi udara.

Keputusan yang dirilis hari Rabu (23/5/2018) itu muncul di tengah-tengah upaya pemerintah federal Jerman untuk menghalangi pelarangan kendaraan bermesin diesel, meskipun ada keputusan pengadilan yang memperbolehkan pelarangan semacam itu.

Peraturan baru di Hamburg itu menyebutkan bahwa terhitung tanggal 31 Mei 2018 mobil-mobil tua bermesin diesel dilarang melaju di dua jalan utama kota tersebut. Larangan berlaku bagi semua jenis kendaraan yang menggunakan mesin diesel yang tidak memenuhi standar emisi Euro-6.

Diperkirakan ada 168.000 mobil terdaftar di Hamburg yang terdampak oleh larangan melintas di jalan Max-Brauer-Alle. Sementara larangan melintas di jalan Stresemannstraße hanya berlaku bagi jenis truk. Pelanggar akan dikenai denda 25 euro untuk mobil biasa dan 75 euro untuk jenis truk.

Dilansir Deutsche Welle, organisasi peduli lingkungan BUND menyambut baik keputusan itu, tetapi juga menilainya belum cukup. Kepada kantor berita DPA jubir Paul Schmid mengatakan bahwa diperlukan larangan yang berlaku untuk semua wilayah Jerman. Dia menilai larangan parsial yang berlaku di Hamburg itu justru hanya akan memindahkan polutan ke jalan-jalan lain.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Mesin diesel menghasilkan nitrogen oksida dalam jumlah besar, yang berkaitan dengan 38.000 kematian prematur di seluruh dunia pada tahun 2015.

Pemerintah koalisi Jerman saat ini mendapat tekanan dari kelompok pabrikan mobil agar tidak memberlakukan larangan semacam itu. Sementara pemerintah sendiri takut apabila salah mengambil kebijakan justru akan melumpuhkan industri mobil, yang menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hakim: Presiden Trump Tak Boleh Larang Orang Berkomentar di Twitter-nya
Tulisan selanjutnya Raih Keberkahan, Gelar Buka Bareng dan Khataman Al-Qur’an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?