Hidayatullah.com–Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan melarang impor buah dan sayuran dari India, demi mencegah penyebaran virus Nipah.
Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA telah menerbitkan surat larangan impor pada Selasa (29/5/2018), yang diteruskan ke otoritas lain di daerah, termasuk Otoritas Pengawasan Makanan Abu Dhabi dan pemerintahan di bawahnya.
Wabah virus Nipah yang melanda kawasan India selatan, tepatnya di negara bagian Kerala, telah menewaskan hingga 13 orang.
Virus Nipah yang menyerang otak tersebut diyakini bersumber dari kelelawar buah dan disebarkan melalui buah dan sayuran.
Dilansir Al Arabiya dari Reuters, pihak kementerian melarang produk buah dan sayuran segar, seperti mangga, kurma, pisang dan buah-buahan lain yang disukai kelelawar.
Sementara dari dinas kesehatan India dilaporkan belum dapat menelusuri asal wabah virus Nipah dan baru melakukan pengujian pada kelelawar buah di kota Perambra, yang diduga menjadi pusat penyebaran infeksi.
Otoritas Kerala telah melaporkan 116 kasus yang dicurigai merupakan virus Nipah dalam beberapa pekan terakhir. Sebanyak 15 kasus telah dikonfirmasi positif dan 13 di antaranya meninggal dunia. Dua pasien lain masih dalam perawatan.
Tidak ada laporan kasus virus yang ditemukan di luar wilayah negara bagian Kerala. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, belum ada vaksin untuk virus Nipah yang menyebar melalui cairan tubuh dan dapat menyebabkan peredangan otak tersebut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pekan lalu, konsulat UEA di Kerala telah mengeluarkan pernyataan saran kepada wisatawan untuk mengambil tindak pencegahan dan mengikuti instruksi keselamatan yang dikeluarkan otoritas setempat.
Tak hanya mewaspadai penyebaran virus Nipah dari India, otoritas EUA juga melarang impor hewan hidup dari Afrika Selatan guna menangkal penyebaran penyakit Demam Rift Valley yang disebarkan oleh nyamuk. Penyakit itu menjangkiti hewan ternak dan dapat menginfeksi manusia yang melakukan kontak langsung dengan darah atau cairan dari hewan yang sakit.*