Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Uni Emirat Larang Impor Buah dari India Setelah Wabah Virus Nipah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Mei 2018 15:29 3:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Mei 2018 15:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan melarang impor buah dan sayuran dari India, demi mencegah penyebaran virus Nipah.

Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA telah menerbitkan surat larangan impor pada Selasa (29/5/2018), yang diteruskan ke otoritas lain di daerah, termasuk Otoritas Pengawasan Makanan Abu Dhabi dan pemerintahan di bawahnya.

Wabah virus Nipah yang melanda kawasan India selatan, tepatnya di negara bagian Kerala, telah menewaskan hingga 13 orang.

Baca: PPP Tolak Buah Impor Israel

Virus Nipah yang menyerang otak tersebut diyakini bersumber dari kelelawar buah dan disebarkan melalui buah dan sayuran.

Dilansir Al Arabiya dari Reuters, pihak kementerian melarang produk buah dan sayuran segar, seperti mangga, kurma, pisang dan buah-buahan lain yang disukai kelelawar.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara dari dinas kesehatan India dilaporkan belum dapat menelusuri asal wabah virus Nipah dan baru melakukan pengujian pada kelelawar buah di kota Perambra, yang diduga menjadi pusat penyebaran infeksi.

Baca: Indonesia Dibanjiri Sampah Buah Impor

Otoritas Kerala telah melaporkan 116 kasus yang dicurigai merupakan virus Nipah dalam beberapa pekan terakhir. Sebanyak 15 kasus telah dikonfirmasi positif dan 13 di antaranya meninggal dunia. Dua pasien lain masih dalam perawatan.

Tidak ada laporan kasus virus yang ditemukan di luar wilayah negara bagian Kerala. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, belum ada vaksin untuk virus Nipah yang menyebar melalui cairan tubuh dan dapat menyebabkan peredangan otak tersebut.

Pekan lalu, konsulat UEA di Kerala telah mengeluarkan pernyataan saran kepada wisatawan untuk mengambil tindak pencegahan dan mengikuti instruksi keselamatan yang dikeluarkan otoritas setempat.

Tak hanya mewaspadai penyebaran virus Nipah dari India, otoritas EUA juga melarang impor hewan hidup dari Afrika Selatan guna menangkal penyebaran penyakit Demam Rift Valley yang disebarkan oleh nyamuk. Penyakit itu menjangkiti hewan ternak dan dapat menginfeksi manusia yang melakukan kontak langsung dengan darah atau cairan dari hewan yang sakit.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buahImpor BuahIndiasayuranUEAUni Emirat ArabVirus NipahWHO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hubungan Tersembunyi Israel – Indonesia
Tulisan selanjutnya Warga Suriah di Azaz Kuncurkan Kampanye Dukung Nilai Tukar Lira Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?