Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korban Gugat Petugas Antiteror yang Diam Tidak Bertindak Saat Teroris Bataclan Beraksi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Juni 2018 10:36 10:36 am
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Juni 2018 10:36
Bagikan
Polisi Prancis berjaga di depan kelab malam Bataclan.
Bagikan

Hidayatullah.com—Para korban dan keluarga korban dari serangan berdarah di aula konser Bataclan di ibukota Paris tahun 2015 menggugat aparat keamanan Prancis karena diam tidak bertindak ketika para teroris membunuhi dan menyandera pengunjung konser.

Sekitar 30 korban dan keluarganya bersama-sama mengajukan gugatan hukum, yang diwakili oleh pengacara Jean Sannier, Oceane Bimbeau dan Samia Maktouf pada hari Jumat (8/6/2018), lapor RFI.

Mereka ingin mengetahui kenapa 8 personel keamanan yang tergabung dalam tim operasi antiteror Sentinelle, yang dibentuk menyusul serangan atas kantor tabloid Charlie Hebdo Januari 2015, hanya berdiri diam sementara pelaku serangan membantai 90 orang dan menyandera ratusan lainnya, padahal para petugas itu dilengkapi dengan persenjataan dan termasuk yang datang pertama di lokasi kejadian.

Sementara anggota tim antiteror itu dilengkapi senjata serbu, sedangkan teroris menggunakan Kalashnikov, tetapi yang bergerak menghadapi kelompok teror itu justru petugas polisi yang hanya bersenjatakan pistol.

Seorang polisi berpangkat komisioner dan seorang sopir adalah yang pertama memasuki gedung tempat kejadian dan membunuh salah satu pelaku. Sedangkan pasukan elit antiteror tiba dua jam kemudian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Negara Prancis harus menjelaskan perihal misi operasi Sentinelle, kata Bimbeau kepada AFP.

Seorang petugas kepolisian kepada sebuah komisi di parlemen yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa polisi sudah meminta izin agar tentara bertindak, tetapi ditolak dengan alasan “kita tidak berada di zona perang.”

Lebih lanjut anggota polisi itu mengungkapkan bahwa seorang tentara berkata kepadanya dia tidak dapat melepaskan tembakan tanpa ada perintah terlebih dahulu, dan para pejurit itu tidak bersedia meminjamkan senjatanya kepada petugas kepolisian karena aturan militer.

Mereka juga diperintahkan tidak meminjamkan peralatan medis, menurut pengacara Samia Maktouf.

Gubernur militer wilayah Paris, Jenderal Bruno Le Ray, mengatakan kepada komisi parlemen bahwa tidak terpikir untuk menempatkan prajurit dalam bahaya sementara hanya ada “harapan hipotetis” bisa menyelamatkan orang lain. Sebuah pernyataan yang dianggap tim pengacara korban sebagai “dingin, sadis dan tidak dapat diterima.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Lomba Hafalan Matan di Al Azhar Kairo
Tulisan selanjutnya Inilah Acara Organisasi Yahudi Dihadiri Benyamin Netanyahu dan Yahya C Staquf

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?