Hidayatullah.com—Pengadilan di Chad menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap seorang aktivis karena mengatakan Presiden Idriss Déby sakit parah dan dirawat di Prancis.
Kepala Chadian Organisation of Human Rights Baradine Berdei Targuio ditangkap pada Januari 2020 setelah menulis di laman Facebook tentang Presiden Idriss Déby.
Pengadilan pidana di ibukota N’Djamena menyatakan Targuio bersalah melanggar konstitusi.
Lawan politik Déby, Saleh Kebzabo, mengecam vonis hakim dan menyebutnya sebagai “ketidakadilan dan sanksi politik anakronistik” dan menyerukan pembebasan Targuio, lansir BBC Ahad (21/2/2021).
Déby berusaha mempertahankan jabatannya untuk periode keenam dalam pemilu bulan April.
Pekan lalu, pemerintah Chad mengeluarkan sebuah larangan baru protes anti-pemerintah menjelang pilpres, dengan alasan demonstrasi dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selama 30 tahun berkuasa, Déby dituding otoriter dan menerapkan nepotisme, serta gagal mengatasi kemiskinan yang melilit sebagian besar dari 13 juta penduduk Chad.
Meskipun negara itu memiliki kekayaan minyak, Chad berada di urutan ke-187 dari 189 dalam Human Development Index yang disusun Perserikatan Bangsa-Bangsa.*