Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Saudi Berikan Mawar di Hari Pertama Perempuan Boleh Mengemudi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Juni 2018 14:44 2:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Juni 2018 14:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Para petugas polisi Arab Saudi memberi hadiah mawar kepada para perempuan yang memulai hari pertama dibolehkannya mengemudi dan menyetir mobil.

Lebih menarik lagi, papan reklame Saudi juga dipasang untuk merayakan hari itu, dengan tulisan;  “Kami harap Anda akan selalu berkendara dengan aman,” kutip kantor berita Arabian Business melaporkan.

Gambar-gambar yang dibagikan di media sosial menunjukkan catatan kecil yang juga diberikan kepada para pengemudi perempuan. Catatan itu diberikan sebagai tanda salam mereka.

Sebagaimana diketahui, larangan mengemudi bagi perempuan di Arab Saudi resmi dicabut pada hari Ahad, (24/06/2018) kemarin.

Baca: Larangan Perempuan Arab Saudi Menyetir Berakhir Hari Ini

Pencabutan larangan mengemudi, bagian dari program  Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman untuk mereformasi negara itu yang banyak dinilai membawa negeri iti semakin liberal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Sekarang, setiap perempuan mempunyai hak untuk mengemudi mobil di manapun di kerajaan,” kutip Stasiun TV pemerintah el-Ekhbariya mengutip juru bicara otoritas lalu lintas Kolonel Samy bin Mohammad hari Ahad.

Para aktivis di regional menyambut baik pencabutan larangan tersebut namun memperingatkan masih banyak rintangan bagi perempuan untuk berada di balik kemudi.

“Ini adalah langkah yang sangat baik, namun tentu saja masih banyak tantangan yang perempuan hadapi saat ini dengan pencabutan larangan,” kata Suad Abu-Dayyeh, konsultan Timur untuk organisasi non-pemerintah, Equality Now.

“Biaya pelatihan mengemudi perempuan enam kali lipat lebih mahal dari pada laki-laki,” dia mengatakan pada Aljazeera dari Ibu Kota Jordania, Amman. “Ini merupakan salah satu pembatasan dan ini membuat para perempuan tidak bisa mendapatkan surat izin mengemudi dengan cepat, selain terbatasnya sekolah mengemudi di Arab Saudi.”

Baca: Tak Semua Wanita Saudi Mau Setir Mobil Sendiri

Pasca pencabutan larangan, video-video dan foto-foto yang diposting di sosial media memperlihatkan para perempuan berada di balik kemudi.

Perjuangan kaum perempuan Saudi mengemudi sudah berjalan hampir 30 tahun. Sebelum ini, tahun 1990, lebih dari 40 perempuan mengemudi mobil mereka di Ibu Kota, Riyadh – melakukan aksi demonstrasi publik pertama terhadap larangan itu.

Pada tahun 2007, para aktivis mengajukan petisi ke Raja Abdullah, meminta hak untuk mengemudi. Setahun kemudian, salah satu dari para aktivis itu – Wajeha al-Huwaider – membuat sebuah film tentang dirinya mengemudi dan mempostingnya online.

Dalam perubahan peraturan lama, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saudi menandatangani keputusan kerajaan pada September 2017 yang mengatakan perempuan akan diperbolehkan mengemudi “sesuai dengan hukum Islam”.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudimawarmengemudiMenyetirMohammad bin SalmanpolisiPutra Mahkota
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beri Pelayanan dan Perlindungan WNI, KJRI Jeddah Terima Penghargaan Kemenkumham
Tulisan selanjutnya Netralitas Penyelenggara dan Aparat Negara Titik Krusial Pilkada

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?