Hidayatullah.com– Seorang profesor warga negara Australia yang juga mantan penasihat bagi Aung San Suu Kyi dihukum penjara tiga tahun oleh rezim militer Myanmar.
Sean Turnell ditahan di Yangon pada Februari 2021, beberapa hari setelah militer menangkap Suu Kyi dan merampas kekuasaan dari tangan pemerintah yang dipimpin oleh partainya Suu Kyi yang belum lama memenangkan pemilu.
Bersama Suu Kyi Turnell didakwa melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Keduanya membantah tuduhan itu.
Keduanya dijatuhi hukuman dalam persidangan yang digelar hari Kamis (29/9/2022).
Menanggapi hal itu pihak Australia lewat Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan, “Pemerintah Australia secara konsisten menolak tuduhan terhadap Profesor Turnell yang selama lebih dari 19 bulan dia ditahan secara tidak adil oleh rezim militer Myanmar.”
Penny Wong juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya membebaskan Turnell dan membawa pulang kembali profesor itu ke keluarganya.
Apa saja pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Turnell tidak diketahui publik. Pada persidangan bulan Agustus, dia membantah keras melanggar undang-undang rahasia negara, yang hukumannya maksimum 14 tahun.
Turnell juga dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi pada hari Kamis dan dijatuhi hukuman tiga tahun, yang menurut pengadilan akan dijalani secara bersamaan dengan hukuman kurungan lain.
Pakar ekonomi itu menjadi sosok yang dikenal publik Myanmar, setelah memutuskan untuk pindah ke negeri itu pada 2017 untuk menjadi penasihat pemerintahan Suu Kyi dalam bidang reformasi ekonomi.
Sebelumnya, dia pernah menceritakan perihal kudeta militer Myanmar kepada BBC dan statusnya sebagai tahanan yang dikurung di kamar hotelnya di Yangon.*