Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir Batal Masukkan Mantan Presiden Mursi dalam “Daftar Teror”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Juli 2018 10:07 10:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Juli 2018 10:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan banding tertinggi Mesir pada Rabu membatalkan keputusan untuk memasukkan lebih dari 1.500 orang ke dalam daftar resmi teroris negara itu, di dalamnya termasuk mantan presiden Mohamed Morsi (Muhamad Mursi).

Pengadilan Kasasi menerima banding Muhammad Mursi dan 1.537 terdakwa lain yang menentang pemasukan nama mereka ke dalam “daftar teroris”, sumber di pengadilan mengatakan dalam kondisi anonim karena pembatasan berbicara pada media.

Pemain sepak bola Mesir yang terkena, Mohamed Abu Treika, juga termasuk dalam daftar terdakwa.

Pihak berwenang Mesir menuduh para terdakwa memiliki hubungan dengan gerakan al Ikhwan al Muslimun,  oleh otoritas dukungan militer dinyatakan sebagai organisasi “teroris” pada 2013, kutip Anadolu Agency.

Baca: Kasasi Ditolak, Presiden Mursi Dihukum Seumur Hidup 

Presiden Mesir yang pertama kali terpilih secara demokratis Mohammad Mursi telah menghabiskan tahun kelimanya di balik jeruji besi sejak ia digulingkan dalam kudeta militer tahun 2013.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia diadili dalam enam kasus; usaha kabur dari penjara, pembunuhan, mata-mata untuk Qatar, spionase dengan kelompok Hamas Palestina dan kelompok Syiah Hizbullah asal Libanon, menghina pengadilan, dan terorisme.

“Putusan terhadap Mursi bermotif politik. Rezim ingin menyingkirkannya,” kata Alaa Abdulmunsif, Kepala Organisasi Salam untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia kepada Anadolu Agency.

Pada Juni 2016, pengadilan Mesir memasukkan Mursi dalam daftar “teroris” negara itu selama tiga tahun.

Saeed Sadek, guru besar ilmu sosiologi politik di American University di Kairo, meyakini bahwa pengadilan Mursi merupakan hasil dari “pertarungan politik”.

“Mana mungkin orang-orang yang menggulingkannya akan membebaskannya,” ujar Sadek.

Baca: Pengadilan Mesir Tolak Banding Hukuman Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Mengenai rekonsiliasi antara rezim Mesir dan Ikhwanul Muslimin dalam waktu dekat, Sadek pun pesimistis.

“Rezim sekarang sangat kuat dan tidak akan mengupayakan rekonsiliasi dengan Ikhwanul Muslimin,” kata dia lagi.

Sejak tersingkirnya Mursi, pihak berwenang Mesir telah melancarkan operasi untuk menindak pendukungnya, sehingga menyebabkan ratusan pendukungnya tewas dan mengirim ribuan orang ke balik jeruji dengan tuduhan penghasutan.

Sementara itu, tahun 2013, otoritas yang didukung militer menyatakan kelompok Ikhwanul Muslimin Moria dilabeli sebagai jaringan “teroris”.**/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al ikhwan al muslimundaftar terorIkhwanul MusliminMesirmiliter mesirMohamed Abu TreikaMohamed MorsiMohammad Mursipengadilan bandingPresiden Mesirteroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Video] Seperti Ini Sulitnya Kondisi Gua di Thailand Tempat Sekelompok Remaja Terjebak Banjir
Tulisan selanjutnya Musim Muson Ancam Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?