Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Tolak Banding Hukuman Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 April 2018 07:25 7:25 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 April 2018 07:25
Bagikan
Mohammad Badie
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Mesir  hari Sabtu menguatkan sebuah hukuman seumur hidup terhadap Mohamad Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin (IM), atas kasus tahun 2013, kata sumber peradilan.

Hakim menolak seruan yang diajukan oleh Badie, untuk memprotes keputusan yang dikeluarkan pada bulan Mei pada kasus kerusuhan di Rab’ah.

Pengadilan yang sama juga mempertahankan penjara seumur hidup pada dua pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya termasuk Mahmoud Ghozlan, juru bicara gerakan itu.

Keputusan pengadilan tinggi bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.

Baca: Ikhwanul Muslimin Tak Akan Rekonsilasi dengan Al-Sisi

Kasus di Rab’ah berkaitan dengan protes untuk mendukung Dr Mohamad Mursi,  dimana militer menggulingkan pemerintah dan merebut kekuasaan secara sah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Presiden Abdul Fattah Al-Sisi mengepalai militer kala itu, merebut kekuasaan dari Dr Mursi, presiden pertama yang terpilih secara demokratis pada 2013.

Baca: Ikhwanul Muslimin Peringati ’90 Tahun Memberi’

Mohammad Badie telah menjalani lebih dari 35 sidang pengadilan dan menghadapi beberapa hukuman, sebelumnya telah dijatuhi hukuman dua hukuman mati dan enam kasus penjara seumur hidup dalam kasus terpisah.

Pasca kudeta,  Abdul Fattah al Sisi menangkapi ratusan pemimpin, anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin dan menjebloskan mereka penjara tanpa pengadilan, dan sebagian ada yang dibunuh dan menjadikan gerakan ini sebagai organisasi terlarang.

Sementara Mantan Presiden Mesir Dr Mohammad Morsi (Muhammad Mursi) tidak dapat bertahan lama setelah disiksa dan ditolak hak pengobatan dan medis.

Mantan presiden Mesir yang dikudeta itu dikabarkan menderita diabetes, tekanan darah tinggi dan penyakit hati, di mana saat ini tengah ditahan di Penjara Tora di Kairo.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fattah al-SisiikhwanIkhwanul MusliminkudetaMesirMohammad BadieMohammad MorsiMuhammad Mursipengadilan bandingpengadilan Mesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov: Ubah Konstitusi Perpanjang Jabatan Putin
Tulisan selanjutnya Bahas Iran dan Suriah, Raja Salman Pimpin KTT Liga Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?