Hidayatullah.com–Ratusan narapidana di penjara negara bagian Idaho, Amerika Serikat, membajak perangkat lunak penjara untuk memasukkan kredit uang ke dalam rekening-rekening milik mereka.
Dilansir BBC Jumat (27/7/2018), Idaho Department of Corrections mengatakan 364 narapidana “secara sengaja memanfaatkan kerentanan” software guna menambahkan uang virtual ribuan dolar ke rekening mereka. Total ada sekitar $226.500 yang ditransfer ke rekening ratusan napi tersebut.
Lima puluh napi memasukkan kredit lebih dari $1.000 ke dalam rekening mereka, sedangkan napi-napi lainnya ada yang memasukkan kredit sampai $9.990.
Seorang jubir penjara mengatakan bahwa perbuatan curang itu tidak melipatkan uang masyarakat pembayar pajak.
Jubir otoritas penjara Idaho Jeff Ray mengatakan kepada BBC News bahwa narapidana meretas sistem JPay.
JPay adalah firma swasta yang memberikan napi-napi di Amerika Serikat akses ke perangkat portabel untuk mentransfer uang, mengunduh permainan dan musik, serta bertukar pesan dengan keluarga.
Ray menjelaskan bahwa rayusan napi itu meretas perangkat lunak JPay, sehingga kredit di akun mereka bertambah.
Meskipun demikian, tidak ada uang milik individu atau institusi manapun yang ditrasfer ke rekening mereka.
“Perbuatan itu dilakukan dengan sengaja dan bukan kecelakaan,” ujar Ray. Pelaku harus mengetahui sistem yang menjalankan JPay agar bisa melakukan kecurangan tersebut.
Mark Molzen, seorang jubir dari penyedia layanan internet CenturyLink yang menyokong JPay, mengatakan bahwa bagian rentan yang terdapat pada perangkat lunaknya sudah diperbaiki, tetapi mereka menolak untuk menjelaskan bagaimana peretasan terhadap sistem JPay dilakukan.
JPay sejauh ini baru bisa memulihkan kredit senilai $65.000 dari akun ratusan napi tersebut.
Otoritas penjara Idaho mengenakan sanksi disiplin terhadap napi yang terlibat peretasan itu, artinya mereka bisa kehilangan sejumlah haknya sebagai napi dan diklasifikasikan sebagai napi berisiko tinggi.*