Hidayatullah.com–Pemerintah Mozambik mengeluarkan tarif baru bagi jurnalis lokal dan asing yang bekerja mencari berita di negara itu.
Koresponden asing akan dikenai tarif $2.500 per sekali perjalanan sebagai biaya akreditasi dan koresponden asing yang bermukim di Mozambik akan dibebani biaya $8.300 pertahun.
Jurnalis asal Mozambik yang membuat laporan untuk kantor-kantor berita atau media asing diharuskan membayar $3.500 sebagai biaya akreditasi tahunan.
Sementara orang Mozambik yang bekerja paruh waktu untuk media asing harus membayar $500 pertahun.
Biaya itu besarannya sekitar 50 kali lipat dari upah minimum negara tersebut, yang sekitar $70 perbulan. Biasanya, akreditasi media bagi koresponden asing di kebanyakan negara Afrika sekitar $100. Itu pun jika diminta, lapor BBC Jumat (10/8/2018).
Kebanyakan jurnalis dan media di Mozambik mengaku tidak pernah diajak bicara atau diberitahu soal kebijakan yang akan diberlakukan efektif 22 Agustus itu, atau satu bulan menjelang pemilu krusial di negara tersebut.
Akan tetapi, jurnalis yang bekerja untuk media asing mengatakan mereka pernah diundang Gabinfo, organisasi payung jurnalis yang berwenang mengeluarkan izin-izin berkairan dengan media, untuk mendapatkan penjelasan tentang kebijakan baru itu.
Pengelola-pengelola media di Mozambik memandang tarif baru yang sangat tinggi itu merupakan serangan terhadap kebebasan pers.*