Hidayatullah.com–Penyelidikan publik mulai digelar oleh Afrika Selatan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan presiden Jacob Zuma.
Penyelidikan ini ingin menelusuri kebenaran tuduhan yang menyatakan keluarga kaya raya Gupta berusaha mempengaruhi keputusan-keputusan politik, termasuk soal penunjukan nama-nama menteri.
Tuduhan korupsi ini yang menyebabkan Zuma dipaksa mundur dari posisinya sebagai presiden pada bulan Februari lalu.
Baik Zuma maupun keluarga Gupta membantah tuduhan-tuduhan tersebut.
Baca: Petahana Jacob Zuma Mengundurkan Diri dari Pilpres Afrika Selatan
Dalam pengumuman pembukaan penyelidikan publik itu, Wakil Ketua Komisi Kehakiman Afsel Raymond Zondo meminta kepada seluruh rakyat agar memberikan informasi yang mereka punya terkait masalah ini kepada pihak berwenang, lapor BBC Senin (20/8/2018).
Zuma diperintahkan oleh Mahkamah Agung untuk membentuk komisi itu pada bulan Desember 2017, menyusul laporan dari lembaga antikorupsi Afsel.
Laporan badan antikorupsi itu, yang disebut State of Capture, menyatakan temuan dugaan korupsi di level atas pemerintahan Jacob Zuma. Laporan tersebut menelusuri apakah keluarga Gupta mempengaruhi Zuma dalam menetapkan siapa saja yang ditetapkan sebagai menteri.
Baca: Eks Presiden Afsel Jacob Zuma Akhirnya Jadi Terdakwah Korupsi
Salah satu tuduhan menyebutkan bahwa pada tahun 2015 Mcebisi Jonas, yang kala itu menjabat wakil menteri keuangan, disodorkan uang 600 juta rand ($41 juta) oleh pengusaha Ajay Gupta agar bersedia duduk di kursi menteri keuangan.
Laporan badan antikorupsi itu juga menyebutkan bahwa keluarga Gupta menyuap pejabat-pejabat negara untuk mendapatkan kontrak proyek dari perusahaan listrik negara Eskom.
Komisi yang dikenal sebagai Komisi Zondo ini tidak memiliki kekuatan untuk melakukan penuntutan. Akan tetapi, bukti-bukti dari hasil penyelidikannya dapat dipergunakan dalam gugatan-gugatan hukum di masa depan.
Komisi Zondo juga diberi wewenang untuk memaksa publik untuk menyerahkan bukti yang mereka miliki. Komisi diberi waktu dua tahun sebelum mengungkapkan hasil temuannya.*