Hidayatullah.com—Mahar untuk menikahi seorang gadis adalah 50.000 riyal dan janda 30.000 riyal (1 riyal sekitar 3.684 rupiah). Demikian ditetapkan oleh Gubernur Makkah Pangeran Khalid Al-Faisal, yang juga penasihat bagi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.
Akun Twitter pemerintah Makkah mengatakan bahwa Pangeran Khalid Al-Faisal telah memerintahkan para gubernur kota di wilayahnya untuk mempersiapkan peraturan yang menyebutkan jumlah mahar sebagaimana telah ditetapkan.
Sebuah pernyataan dari kantor gubernur menyebutkan bahwa keputusan itu dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya wanita berusia matang yang belum menikah, akibat tingginya mahar yang diminta pihak keluarga di Saudi.
Dilansir Arab News Rabu (19/8/2015), hasil kajian terbaru yang dilakukan oleh Ali Al-Zahrani dari Universitas Islam mengungkap bahwa jumlah perawan tua di Arab Saudi tahun terakhir ini mencapai 4 juta orang, bandingkan dengan hampir 1,5 juta di tahun 2010.
Seorang pakar masalah sosial, Ahmad Al-Sinani, menyebutkan sejumlah faktor yang menyebabkan fenomena itu terjadi, antara lain tingginya mahar, mahalnya biaya untuk menggelar pernikahan, sebagian orangtua menikahkan anak perempuannya demi uang, tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda, krisis perumahan, serta tidak adanya peran dari lembaga sosial (amal) untuk membantu mengatasi masalah tersebut.
Al-Sinani menilai melangitnya harga sewa gedung perkawinan merupakan salah satu penyebab banyaknya jumlah wanita usia matang yang belum menikah. Uang sewa gedung saat ini yang berkisar antara 50.000 riyal hingga 90.000 riyal tidak bisa dijangkau oleh mayoritas pemuda yang ingin melangsungkan pernikahan.
Al-Sinani mengimbau agar para pengusaha dan lembaga amal bahu-membahu dalam melaksanakan tanggungjawab sosial mereka, dengan membangun gedung yang bisa disewakan untuk pernikahan dengan biaya terjangkau.
Seorang pakar sosial lainnya, Majid Al-Atrafi, menekankan perlunya solusi dan inisiatif oleh pemerintah-pemerintah daerah guna memfasilitasi pernikahan kaum muda.*