Hidayatullah.com–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Malaysia atau Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menyatakan tidak mendukung perkawinan sejenis di Malaysia.
“Merujuk beberapa laporan media yang memberi gambaran negatif seolah-olah Suhakam memperjuangkan perkawinan sejenis atau homoseksual di Malaysia. Kami dengan ini menyatakan bahwa kami tidak mendukung perkawinan sejenis di Malaysia,” ungkap Ketua Suhakam Malaysia, Tan Sri Razali Ismail, di Kuala Lumpur, Ahad (23/09/2018) dikutip Antara.
Razali mengatakan, pihaknya percaya bahwa pernyataan Perdana Menteri (PM) Malaysia Tun Mahathir Mohamad adalah karena beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Suhakam di dalam Musyawarah Khusus Pihak Berwenang Kabinet yaitu pemerintah perlu segera bergabung dalam perjanjian HAM internasional, seperti yang dijanjikan di dalam manifesto Pemilu Pakatan Harapan, ke arah peningkatan kualitas hidup rakyat Malaysia yang selalu dipegang Suhakam.
Menurut Razali, Suhakam kesal atas keputusan Malaysia untuk tidak menyertai perjanjian internasional disebabkan ketiadaan tekad untuk memenuhi komitmen hak asasi internasionalnya.
Baca: Sikap Tegas Malaysia Larang Pesta Homo Terbesar se ASIA
Razali mengatakan, Suhakam menyatakan akan terus menekankan bahwa HAM merupakan standar dasar yang mana tanpanya manusia tidak akan dapat menikmati kehidupan yang bermartabat.
“Perjanjian internasional yang dirujuk oleh Komnas HAM meletakkan standard minimum bagaimana pemerintah seharusnya melayani rakyat. Hak asasi manusia juga membolehkan rakyat memenuhi keperluan dasar antara lainnya adalah makanan, air yang bersih, perumahan, kesehatan dan pendidikan supaya mereka dapat memanfaatkan segala peluang yang ada,” katanya.
Razali menyampaikan, Suhakam yakin bahwa tidak suatu perjanjian internasional yang jika disertai mewajibkan pemerintah membenarkan perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang sah di dalam undang-undang.
“Walaupun Suhakam percaya dan setuju kepada globalisasi hak asasi manusia, Suhakam tidak pernah gagal untuk mengambil nilai-nilai konteks lokal,” ujarnya.
Baca: Gambar Aktivis LGBT Malaysia Disingkirkan dari Pameran Foto
Razali menambahklan, Suhakam konsisten dengan pendiriannya bahwa tiada siapapun mempunyai hak untuk mendiskriminasi golongan LGBT atau melayani mereka dengan kebencian atau keganasan.
“Pemerintah tidak boleh membenarkan suatu situasi di mana kepercayaan agama pribadi dan tidak giatnya pemerintah serta homofobia politik menjadi lesen kepada keganasan terhadap golongan LGBT,” ungkapnya.
Sebelumnya hari Jumat, (21/09/2018), Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri Mahathir Mohammad menyatakan tidak dapat menerima perkawinan sejenis atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
“Di Malaysia ada beberapa hal kami tidak dapat terima, walau hal itu terlihat hak asasi manusia di negara Barat,” ungkap Mahathir kepada wartawan.*