Hidayatullah.com—Paus Fransiskus telah menyingkirkan pendeta Chile pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, Fernando Karadima.
Dalam sebuah pernyataan, Vatikan mengatakan bahwa Paus sudah memecat Karadima “demi kebaikan gereja,” lapor BBC Jumat (28/9/2018).
Sebelumnya bekas pendeta berusia 88 tahun itu diganjar hukuman seumur hidup “menyesali perbuatannya dan meminta ampun” karena telah mencabuli anak-anak selama bertahun-tahun.
Pada bulan Juni, Paus menerima permohonan pengunduran diri tiga uskup Chile di tengah-tengah mencuatnya kasus-kasus seksual yang ditutup-tutupi gereja.
Termasuk yang mengundurkan diri adalah Juan Barros, rohaniwan gereja yang menutup-nutupi kasus-kasus seksual yang dilakukan Karadima pada tahun 1980-an dan 1990-an.
Dalam kunjungannya ke Chile, Paus Fransiskus sempat membela Juan Barros dan menuding orang-orang yang menuduh uskup itu sebagai tukang fitnah. Pembelaan Paus Fransiskus terhadap Barros itu menyulut kemarahan warga Chile.
Berdasarkan hasil investigasi, Vatikan pada tahun 2011 menyatakan Karadima bersalah mencabuli anak-anak lelaki selama bertahun-tahun. Kala itu Vatikan tidak mencopot jabatan Karadima dan dia membantah melakukan kesalahan.
Karadima tidak menghadapi tuduhan kriminal di Chile, karena di negara itu perkara kriminal ada batasan waktunya. Sejak itu, Karadima diyakini tinggal di sebuah panti jompo di Santiago.*