Hidayatullah.com–Perempuan Kristen Pakistan, Aasia Noreen alias Asia Bibi, yang menunggu pelaksanaan hukuman mati selama delapan tahun akibat kasus penistaan agama akhirnya dibebaskan dari penjara seminggu setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis hukuman matinya.
Vonis bebas bebas Asia Bibi, ibu lima anak, memicu kemarahan partai Islam dan kelompok Muslim yang mengancam akan mengancam demonstrasi besar-besaran jika pembebasan tidak ditarik, seperti dilaporkan dari Reuters, 8 November 2018.
Bibi, 53 tahun, dinyatakan bersalah atas penistaan agama pada 2010 atas komentarnya yang merendahkan Islam setelah tetangga keberatan meminum air dari gelas Asia Bibi karena dia bukan Muslim. Asia Bibi menyangkal telah melakukan penistaan agama.
Seorang imam lokal kemudian mengklaim bahwa Bibi menghina Nabi Muhammad.
Bibi selalu membantah tuduhan itu, dan penuntutan untuknya menyatukan kelompok-kelompok hak asasi internasional, politisi dan pemimpin agama.
Paus Benediktus XVI menuntut pembebasannya pada tahun 2010 sementara penggantinya Paus Francis bertemu putrinya pada tahun 2015.
Bibi Suami, Ashiq Masih, telah meminta Inggris atau Amerika Serikat untuk memberikan suaka kepada keluarganya dan beberapa pemerintah termasuk Italia dan Perancis telah menawarkan bantuan.
Baca: Pria Pakistan Dihukum Mati Akibat Ujaran Kebencian dan Hina Islam
Pengacaranya Bibi berlari ke Belanda pada hari Sabtu setelah mengklaim hidupnya terancam.
Negara-negara Barat ikut beramai-ramai membela. Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini sempat mentweet: “Saya akan melakukan semua yang dapat dilakukan pria untuk memastikan masa depan wanita muda ini.”
Otoritas Italia mengatakan akan berusaha membantu Bibi, yang merupakan seorang Katolik, untuk meninggalkan Pakistan.
Muahmmad Faisal, juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, pada Kamis membantah laporan media yang menyebut Bibi telah diterbangkan ke luar negeri.
“Dia ada di Pakistan,” kata Faisal kepada Reuters.
Sebagaimana diketahui, penodaan agama dan Menghina Nabi Muhammad merupakan pelanggaran berat, yang pelakunya bias dikenakan hukuman mati di Pakistan.
Baca: [Foto] Warga Pakistan Menyemut Ikut Shalati Pembunuh Gubernur Punjab
Tahun 2011, Gubernur Punjab Salman Taseer dibunuh pengawalnya sendiri Malik Mumtaz Hussein Qadri di Islamabad. Pelaku mengaku marah karena Taseer mendukung perubahan undang-undang penghujatan agama, yang diajukan ke parlemen dimana mengusulkan penghapusan hukuman mati. Selain itu, Gubernur Taseer telah membuat marah kelompok Islam karena membela Asia Bibi.
Hingga kini belum ada eksekusi atas vonis penistaan agama dilaksanakan di Pakistan.
Tiga pejabat keamanan mengatakan bahwa Asia Bibi telah dibebaskan dari penjara di Multan, sebuah kota di selatan provinsi Punjab.
Dia diterbangkan ke bandara dekat Islamabad, dan berada dalam tahanan perlindungan karena ancaman.
Pengacara Bibi, yang melarikan diri dari Pakistan dan pekan ini meminta suaka di Belanda, menegaskan dia tidak lagi dipenjara.
“Saya hanya bisa mengatakan bahwa Bibi sudah keluar dari penjara,” ujar Saiful Malook, pengacara Bibi, kepada Reuters.”
Seorang juru bicara partai Tehreek-e-Labaik (TLP), yang berdemo setelah putusan Mahkamah Agung, mengatakan pembebasannya melanggar kesepakatan dengan pemerintah Perdana Menteri Imran Khan untuk mengakhiri protes.
“Aktivis TLP kecewa karena pemerintah telah melanggar perjanjian dengan pihak kami. Para penguasa telah menunjukkan ketidakjujuran mereka,” kata juru bicara partai Ejaz Ashrafi.
Berdasarkan kesepakatan, pemerintah mengatakan tidak akan menahan petisi ke Mahkamah Agung untuk meninjau pembebasan Bibi dalam hukum Syariah, kata TLP.
Ia juga mengatakan pemerintah berjanji untuk memastikan Bibi tidak akan meninggalkan Pakistan.
Ribuan kelompok Muslim membanjiri jalan untuk memprotes setelah hakim Mahkamah Agung membatalkan keyakinan Bibi pada hari Rabu.
Demonstrasi terjadi di kota-kota besar di seluruh negeri sebagai hasil dari demonstrasi, dan pengunjuk rasa bersenjatakan pembajak yang memblokir jalan raya utama di Islamabad serta menutup jalan di Karachi dan Lahore.
Salah satu kubu dalam protes -Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP) – menuntut “pembelotan” terhadap pimpinan tertinggi angkatan bersenjata selain pembunuhan hakim agung.
Dalam sebuah pernyataan TLP menganggap pembebasan Bibi sebagai “bertentangan dengan persetujuan pemerintah”.
“Seluruh atmosfir Pakistan kesakitan dan sedih setelah mendengar berita tentang pembebasan wanita yang mengejek nabi,” katanya.*