Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

PM Pakistan: Hukum Penghina Islam di Media Sosial

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Maret 2017 08:48 8:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Maret 2017 08:48
Bagikan
Nawaz Sharif
Bagikan

Hidayatullah.com–Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif  perintahkan penghapusan dan pemblokiran semua konten online yang dianggap menghujan dan menghina Islam dari media sosial, dan mereka yang bertanggung jawab harus diadili.

Perintah yang dikeluarkan hari Selasa (14/03/2017),  disampaikan tidak lama setelah adanya dengar pendapat di Pengadilan Tinggi Islamabad dalam kasus untuk memblokir semua konten di internet yang dianggap “menghina” Islam.

“Cinta dan kasih sayang kepada Rasululllah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam  adalah aset yang paling berharga bagi setiap muslim,” kata Nawaz Sharif dikutip sebuah TV India.

“Setiap konten hujatan di media sosial adalah upaya tercela untuk bermain-main dengan perasaan umat Islam. Langkah-langkah efektif yang harus diambil segera untuk menghapus dan memblokir materi ini,” kata Shariz, seperti dilansir Aljazeera Selasa (14/03/2017).

Baca: Dinilai “Hujat” Islam, Wanita Kristen Dijatuhi Hukuman Mati

Pihak telekomunikasi Pakistan saat ini dilaporkan telah  memblok ratusan website dan situs yang mengandung pornografi atau materi yang dianggap menghujat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar Ali Khan mengatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk menghubungi perusahaan media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk menghapus atau melarang konten menghujat yang berasal dari Pakistan.

“Kami akan membuat batas tertentu, bahkan jika kita harus pergi ke tingkat permanen untuk memblokir semua situs media sosial tersebut, jika mereka menolak untuk bekerja sama,” kata Khan.

Penistaan agama merupakan isu serius di Negara yang 97 persen penduduknya adalah Muslim ini. Seseorang yang terbukti menistakan agama atau menghina Nabi Muhammad, dapat dijerat dengan hukuman mati.

Baca:  [Foto] Warga Pakistan Menyemut Ikut Shalati Pembunuh Gubernur Punjab

Puluhan orang telah mengalami hukuman mati  atas tuduhan penghujatan dan penistaan agama, ujar Pusat Penelitian dan Studi Keamanan dikutip laman channelnewsasia.com.

Tahun 2011, Gubernur Provinsi Punjab, Salman Taseer, tewas dibunuh oleh salah satu pengawalnya setelah ia menyerukan reformasi undang-undang penghujatan negara. Pembunuh Taseer, Mumtaz Qadri, akhirnya dieksekusi tahun lalu, tetapi ia menjadi pahlawan di warga karena telah membunuh Salman Taseer yang dinilai membela dan melindungi Asia Bibi, perempuan Kristen yang telah melakukan penghinaan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asia BibiBlasphemy LawGubernur Punjabhukuman matikonten menghujatMalik Mumtaz Hussain QadriPakistanpenghina Nabipenistaan agamapenistaan agama di PakistanPerdana Menteri Pakistan Nawaz SharifSalman Taseer
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masifnya Perilaku Amoral seperti Korupsi, Perlu Keseriusan Pemerintah
Tulisan selanjutnya PBB: Myanmar Berusaha Usir Semua Etnis Muslim Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza

Berita
2 Juli 2026 19:40
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris

Terbaru

  • Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
  • Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
  • Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026
  • Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza
  • Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
  • Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang
  • Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat
  • Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
  • MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?