Hidayatullah.com—Amerika Serikat menjatuhkan sanksi atas Wakil Presiden Nikaragua Rosario Murillo, yang juga istri Presiden Daniel Ortega, menuduhnya melakukan korupsi dan pelanggaran HAM serius.
Wanita itu diyakini memiliki pengaruh besar terhadap sebuah organisasi kepemudaan yang menurut Amerika Serikat terlibat pembunuhan di luar hukum, penyiksaan dan penculikan, lapor BBC Selasa (27/11/2018).
Murillo dan suaminya Daniel Ortega sudah memerintah Nikaragua selama lebih dari satu dekade.
Hari Selasa, Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menggunakan dekrit baru yang dikeluarkan Presiden Donald Trump untuk menghukum Murillo, menuduhnya merongrong demokrasi Nikaragua.
Sanksi juga dijatuhkan atas penasihat keamanan pasangan presiden itu, Nestor Moncada Lau, yang dituduh membayar kelompok bersenjata untuk menyerang demonstran anti pemerintah di bulan-bulan awal tahun ini.
Sanksi itu melarang warga AS, bank dan entitas lainnya melakukan transaksi dengan mereka yang dikenai sanksi. Aset-aset mereka yang berada di yuridiksi AS akan dibekukan.
Tahun ini Nikaragua mengalami banyak unjuk rasa. Bulan April, demonstran anti pemerintah menuntut Ortega yang berpaham sosialis turun dari jabatan presiden karena reformasi di bidang pengelolaan dana pensiun yang dianggap tidak populer.
Ortega menolak untuk berunding, dan justru mengerahkan pasukan keamanan. Akibatnya ratusan orang tewas hanya dalam kurun beberapa pekan.
Awal bulan ini, aktivis oposisi Felix Maradiaga mengatakan kepada BBC bahwa hak asasi manusia di Nikaragua saat ini mengalami krisis paling parah. Maradiaga melarikan diri ke luar negeri pada bulan Juli setelah menerima ancaman mati.*