Hidayatullah.com–Pemerintah Burundi memerintahkan agar United Nations Human Rights Council menutup kantornya yang berada di negara itu dalam waktu dua bulan, kata Kementerian Luar Negeri Burundi dan sumber-sumber PBB kepada AFP.
“Pemerintah Burundi semakin radikal dan berani menantang masyarakat internasional,” kata sumber PBB yang tidak ingin diketahui identitasnya kepada AFP Kamis (6/12/2018).
Burundi memboikot sebuah konferensi tingkat tinggi East African Community pada bulan November, yang dimaksudkan untuk menyoroti krisis politik berkepanjangan di negara Afrika bagian timur tersebut.
Pada tahun 2017, Burundi keluar dari International Criminal Court (ICC) setelah pengadilan internasional di bawah naungan PBB itu memulai investigasi atas bencana kemanusiaan di negara tersebut.
Rangkaian aksi kekerasan merebak di Burundi sejak 2015, ketika Presiden Pierre Nkurunziza mengatakan akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden untuk periode ketiga.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Krisis politik mengakibatkan ratusan orang tewas, lebih dari 400.000 orang pergi meninggalkan negara itu, kata PBB.*