Hidayatullah.com—Melakukan hubungan seks di dalam mobil di tempat umum bukan tindak kriminal di Nigeria, jika memenuhi sejumlah ketentuan.
Apa saja ketentuan itu? Pertama, lokasinya bukan tempat ibadah. Kedua, pihak yang terlibat berusia 18 tahun ke atas. Ketiga, tindakan itu dilakukan atas dasar suka sama suka (disetujui oleh para pihak). Keempat, pihak yang terlibat berbeda jenis kelamin. Jika ada yang melakukan hubungan seks di dalam kendaraan di tempat umum dan memenuhi ketentuan di atas tetapi diancam akan dilaporkan atau ditangkap, orang yang bersangkutan boleh mengontak polisi Nigeria lewat akun Twitter @PoliceNG_PCRRU.
Penjelasan di atas merupakan jawaban seorang anggota kepolisian senior Nigeria bernama Abayomi Shogunie lewat Twitter atas pertanyaan pemilik akun @Stanley_Moses13, yang bertanya apakah melakukan hubungan seks di dalam mobilnya merupakan tindak kriminal.
Pertanyaan dan jawaban tersebut memicu perdebatan cukup seru di kalangan warganet Nigeria media sosial, lapor BBC Rabu (11/12/2018).
Hassan Arouni, jurnalis BBC Focus on Africa, mewawancarai lewat telepon Asisten Komisioner Polisi Abayomi Shogunie untuk memperjelas keterangannya tersebut.
Arouni bertanya bagaimana dengan sepasang orang dewasa yang melakukan hubungan seksual di dalam mobilnya di jalan umum yang ramai dan juga ada anak-anak yang berlalu-lalang. Shogunie menjawab berdasarkan hukum hal tersebut bukan pelanggaran, tetapi ada yang aspek moral. “Kami polisi tidak menegakkan moral, melainkan kami menegakkan hukum,” kata polisi senior itu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika dilihat dari moral maka silahkan ditinjau apakah tindakan itu perbuatan yang tidak patut yang ada undang-undangnya, misal perbuatan tidak senonoh terhadap wanita, perbuatan tidak senonoh terhadap anak-anak dan seterusnya. Warga bisa melaporkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apakah ‘mobil yang bergoyang’ di pinggir jalan itu mengganggu keamanan masyarakat? Kita hidup di dunia yang bebas,” kata Shogunie, menegaskan hubungan seksual suka sama suka semacam itu sah-sah saja
Berdasarkan data dinas intelijen Amerika Serikat CIA tentang negara Nigeria yang diperbarui 3 Desember 2018, negara yang terletak di Afrika bagian barat itu memiliki populasi Muslim 51,6%, Katolik Roma 11,2%, Kristen lainnya 35.7%, traditionalis 0,9%, lain-lain 0,5% (estimasi 2013). Secara umum, warga Muslim kebanyakan tinggal di bagian utara dan Kristen di selatan.
Masyarakat Nigeria secara umum –apapun agamanya– cukup relijius, meskipun tidak sedikit yang memiliki gaya hidup liberal. Boko Haram, militan yang sekarang dikenal sebagai teroris, awalnya dulu merupakan gerakan sekelompok Muslim di bagian utara yang mengajak masyarakat Nigeria agar tidak mengikuti gaya hidup kebarat-baratan termasuk seks bebas, yang melanggar ketentuan agama dan budaya setempat. Sayangnya, seiring dengan waktu, pergantian kepemimpinan, sikap keras dan tekanan penguasa, serta pengaruh situasi politik (dalam dan luar negeri) dan ekonomi yang pelik, gerakan moral itu itu berubah menjadi kelompok bersenjata.*