Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Nigeria: Seks di Dalam Mobil di Tempat Umum Tidak Melanggar Hukum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Desember 2018 07:18 7:18 am
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Desember 2018 07:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Melakukan hubungan seks di dalam mobil di tempat umum bukan tindak kriminal di Nigeria, jika memenuhi sejumlah ketentuan.

Apa saja ketentuan itu? Pertama, lokasinya bukan tempat ibadah. Kedua, pihak yang terlibat berusia 18 tahun ke atas. Ketiga, tindakan itu dilakukan atas dasar suka sama suka (disetujui oleh para pihak). Keempat, pihak yang terlibat berbeda jenis kelamin. Jika ada yang melakukan hubungan seks di dalam kendaraan di tempat umum dan memenuhi ketentuan di atas tetapi diancam akan dilaporkan atau ditangkap, orang yang bersangkutan boleh mengontak polisi Nigeria lewat akun Twitter @PoliceNG_PCRRU.

Penjelasan di atas merupakan jawaban seorang anggota kepolisian senior Nigeria bernama Abayomi Shogunie lewat Twitter atas pertanyaan pemilik akun @Stanley_Moses13, yang bertanya apakah melakukan hubungan seks di dalam mobilnya merupakan tindak kriminal.

Pertanyaan dan jawaban tersebut memicu perdebatan cukup seru di kalangan warganet Nigeria media sosial, lapor BBC Rabu (11/12/2018).

Hassan Arouni, jurnalis BBC Focus on Africa, mewawancarai lewat telepon Asisten Komisioner Polisi Abayomi Shogunie untuk memperjelas keterangannya tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Arouni bertanya bagaimana dengan sepasang orang dewasa yang melakukan hubungan seksual di dalam mobilnya di jalan umum yang ramai dan juga ada anak-anak yang berlalu-lalang. Shogunie menjawab berdasarkan hukum hal tersebut bukan pelanggaran, tetapi ada yang aspek moral. “Kami polisi tidak menegakkan moral, melainkan kami menegakkan hukum,” kata polisi senior itu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika dilihat dari moral maka silahkan ditinjau apakah tindakan itu perbuatan yang tidak patut yang ada undang-undangnya, misal perbuatan tidak senonoh terhadap wanita, perbuatan tidak senonoh terhadap anak-anak dan seterusnya. Warga bisa melaporkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apakah ‘mobil yang bergoyang’ di pinggir jalan itu mengganggu keamanan masyarakat? Kita hidup di dunia yang bebas,” kata Shogunie, menegaskan hubungan seksual suka sama suka semacam itu sah-sah saja

Berdasarkan data dinas intelijen Amerika Serikat CIA tentang negara Nigeria yang diperbarui 3 Desember 2018, negara yang terletak di Afrika bagian barat itu memiliki populasi Muslim 51,6%, Katolik Roma 11,2%, Kristen lainnya 35.7%, traditionalis 0,9%, lain-lain 0,5% (estimasi 2013). Secara umum, warga Muslim kebanyakan tinggal di bagian utara dan Kristen di selatan.

Masyarakat Nigeria secara umum –apapun agamanya– cukup relijius, meskipun tidak sedikit yang memiliki gaya hidup liberal. Boko Haram, militan yang sekarang dikenal sebagai teroris, awalnya dulu merupakan gerakan sekelompok Muslim di bagian utara yang mengajak masyarakat Nigeria agar tidak mengikuti gaya hidup kebarat-baratan termasuk seks bebas, yang melanggar ketentuan agama dan budaya setempat. Sayangnya, seiring dengan waktu, pergantian kepemimpinan, sikap keras dan tekanan penguasa, serta pengaruh situasi politik (dalam dan luar negeri) dan ekonomi yang pelik, gerakan moral itu itu berubah menjadi kelompok bersenjata.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jamal Khasoggi Raih “Person of the Year” Versi Time
Tulisan selanjutnya Dr Dinar: Penolakan Poligami = Menggugat Ajaran Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?