Hidayatullah.com–Para uskup agung Katholik itu, Selasa, 11 November kemarin berkumpul bersama-sama di kota Lourdes, bagian Barat Daya Perancis untuk membahas hubungan gereja dengan masyarakat dan negara, dengan memulai sebuah dialog untuk menyelesaikan isu hijab sebagai ganti penetapan suatu hukum baru.
Mayoritas kalangan pendeta itu menyatakan dialog akan digulirkan di negara itu melalui tiga prinsip; kebebasan, persaudaraan dan persamaan hak.
Mereka mengatakan, otoritas Perancis memerlukan model bagi dirinya setelah peraturan Dewan Negara tahun 1989 yang menyatakan bahwa tanda kegamaan bukan sama sekali ancaman bagi sekularisme.
Pendeta Pierre Jean Richard, Kepala Keuskupan menyatakan dalam communiqu terakhir mengatakan bahwa sekularisme negera perlu mempertimbangkan dengan seksama perbedaaan masyarakat yang beragama yang tinggal di Perancis.
Ia juga mengatakan lebih lanjut bahwa kebebasan sipil Perancis akan menderita ke masa yang lebih buruk jika rancangan hukum hijab ditetapkan.
Tidak Untuk Disalahkan
Uskup Albert Royee, anggota Keuskupan Permanen Perancis, menolak untuk menyalahkan Islam meyangkut polemik masalah hijab di Perancis akhir-akhir ini.
Ia mengatakan, Islam itu harus tidak digunakan sebagai suatu alasan palsu lewat hukum seperti itu di samping fakta menunjukkan bahwa Islam menjadi pusat perhatian sekarang ini.
“Mari kita terus terang, Islam bukanlah satu-satunya alasan untuk kontroversi,” ujarnya.
Para uskup mufakat dalam banyak hal atas fakta yang mengadopsi hukum seperti itu akan mengeja kematian sebuah kebijakan dialog yang unik dengan yang lain di masyarakat Perancis.
Isu menyangkut hijab baru-baru ini menjadi isu paling kontoversial di Perancis, terutama setelah penetapan dari seorang wakil Islam yang pertamakali di negeri itu.
Menteri Hubungan Sosial Perancis, Francois Fillon telah menyuarakan dukungannya untuk suatu RUU yang melarang “penggunaan yanyian agama bersana di dalam sekolah.”
Perdana menteri Jean-Pierre Raffarin juga ikut mengusulkan suatu aturan untuk melarang orang Islam dan anak-anak perempuan yang memakai hijab agar sekularisme kembali bangun dari kekuatan nya di negeri Eropa tersebut.
Presiden Chirac lebih lanjut telah menyediakan pengawas bernama secularity commission pada bulan Juli untuk mengatur apakah undang-undang baru diperlukan untuk menangani suatu pertumbuhan debat menyangkut agama di dalam sekolah, terutama menyangkut siswi muslim yang memakai hijab.
Tertekan
September lalu, dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi, Perdana Menteri Perancis Jean-Pierre Raffarin akan melarang pemakaian jilbab dan pakaian muslimah di sekolah-sekolah Islam.
“Sekolah tidak seharusnya menjadi tempat penduduk menunjukkan lambang keagamaan mereka,” kata Raffarin ketika itu.
Persoalan mengenai pakaian tradisional yang Islami menjadi tajuk hangat di negara Perancis minggu-minggu ini sesuai dengan komitmen negara itu dalam prinsip negara sekular.
Meskipun sebagian besar rakyat Perancis penganut Katolik, kira-kira lima juta dari 58 juta penduduk negara itu beragama Islam.
Sebelumnya, penggunaan pakaian muslimah di negara ini termasuk di sekolah, di tempat kerja bahkan dalam bentuk tanda pengenal tidak pernah menimbulkan banyak persoalan. Meski bangga menjadi penganut negara sekular, Perancis tetap membiarkan perbedaan dan hak individu, termasuk hak dalam beragama atau mengekpresikan pakaian penganut tertentu.
Seorang penulis senior Le Monde, Perancis mengatakan, ada sebuah upaya untuk menyelewengkan pandangan umum dengan isu jilbab.
“Ada lobi yang sengaja mencetuskan isu jilbab di sekolah dan untuk menyelewengkan pandangan umum serta mendapatkan banyak lagi dukungan ,” kata Xavier Ternisien.
Ternisien mendapati kalangan anggota pelobi itu mengarang beberapa buah buku yang isinya banyak menentang Islam sejak peristiwa serangan 11 September yang menurut Amerika Serikat (AS) adalah perbuatan menentang kerajaan Arab Saudi dan Al-Qaidah.
Ternisien menyarankan, undang-undang seharusnya juga melarang serupa atas semua lambang agama lain di negara sekular itu.
“Jika tidak, kita akan terjerumus ke kancah kebencian bangsa,” katanya memberi penjelasan.
Menurut Ternisien, ada dua pola sekularisme di Perancis. Pertama, menentang semua lambang agama dan kedua, takut kepada Islam, terutama dengan seruan larangan jilbab.
Atas kebijakan ini, umat Islam Perancis merasa kedudukan mereka tertekan akhir-akhir ini. (iol/ap/hid/cha)