Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gereja Katolik Perancis Tolak UU Anti-Hijab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 November 2003 14:26 2:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 November 2003 14:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para uskup agung Katholik itu, Selasa, 11 November kemarin berkumpul bersama-sama di kota Lourdes, bagian Barat Daya Perancis untuk membahas hubungan gereja dengan masyarakat dan negara, dengan memulai sebuah dialog untuk menyelesaikan isu hijab sebagai ganti penetapan suatu hukum baru.

Mayoritas kalangan pendeta itu menyatakan dialog akan digulirkan di negara itu melalui tiga prinsip; kebebasan, persaudaraan dan persamaan hak.

Mereka mengatakan, otoritas Perancis memerlukan model bagi dirinya setelah peraturan Dewan Negara tahun 1989 yang menyatakan bahwa tanda kegamaan bukan sama sekali ancaman bagi sekularisme.

Pendeta Pierre Jean Richard, Kepala Keuskupan menyatakan dalam communiqu terakhir mengatakan bahwa sekularisme negera perlu mempertimbangkan dengan seksama perbedaaan masyarakat yang beragama yang tinggal di Perancis.

Ia juga mengatakan lebih lanjut bahwa kebebasan sipil Perancis akan menderita ke masa yang lebih buruk jika rancangan hukum hijab ditetapkan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tidak Untuk Disalahkan

Uskup Albert Royee, anggota Keuskupan Permanen Perancis, menolak untuk menyalahkan Islam meyangkut polemik masalah hijab di Perancis akhir-akhir ini.

Ia mengatakan, Islam itu harus tidak digunakan sebagai suatu alasan palsu lewat hukum seperti itu di samping fakta menunjukkan bahwa Islam menjadi pusat perhatian sekarang ini.

“Mari kita terus terang, Islam bukanlah satu-satunya alasan untuk kontroversi,” ujarnya.

Para uskup mufakat dalam banyak hal atas fakta yang mengadopsi hukum seperti itu akan mengeja kematian sebuah kebijakan dialog yang unik dengan yang lain di masyarakat Perancis.

Isu menyangkut hijab baru-baru ini menjadi isu paling kontoversial di Perancis, terutama setelah penetapan dari seorang wakil Islam yang pertamakali di negeri itu.

Menteri Hubungan Sosial Perancis, Francois Fillon telah menyuarakan dukungannya untuk suatu RUU yang melarang “penggunaan yanyian agama bersana di dalam sekolah.”

Perdana menteri Jean-Pierre Raffarin juga ikut mengusulkan suatu aturan untuk melarang orang Islam dan anak-anak perempuan yang memakai hijab agar sekularisme kembali bangun dari kekuatan nya di negeri Eropa tersebut.

Presiden Chirac lebih lanjut telah menyediakan pengawas bernama secularity commission pada bulan Juli untuk mengatur apakah undang-undang baru diperlukan untuk menangani suatu pertumbuhan debat menyangkut agama di dalam sekolah, terutama menyangkut siswi muslim yang memakai hijab.

Tertekan

September lalu, dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi, Perdana Menteri Perancis Jean-Pierre Raffarin akan melarang pemakaian jilbab dan pakaian muslimah di sekolah-sekolah Islam.

“Sekolah tidak seharusnya menjadi tempat penduduk menunjukkan lambang keagamaan mereka,” kata Raffarin ketika itu.

Persoalan mengenai pakaian tradisional yang Islami menjadi tajuk hangat di negara Perancis minggu-minggu ini sesuai dengan komitmen negara itu dalam prinsip negara sekular.

Meskipun sebagian besar rakyat Perancis penganut Katolik, kira-kira lima juta dari 58 juta penduduk negara itu beragama Islam.

Sebelumnya, penggunaan pakaian muslimah di negara ini termasuk di sekolah, di tempat kerja bahkan dalam bentuk tanda pengenal tidak pernah menimbulkan banyak persoalan. Meski bangga menjadi penganut negara sekular, Perancis tetap membiarkan perbedaan dan hak individu, termasuk hak dalam beragama atau mengekpresikan pakaian penganut tertentu.

Seorang penulis senior Le Monde, Perancis mengatakan, ada sebuah upaya untuk menyelewengkan pandangan umum dengan isu jilbab.

“Ada lobi yang sengaja mencetuskan isu jilbab di sekolah dan untuk menyelewengkan pandangan umum serta mendapatkan banyak lagi dukungan ,” kata Xavier Ternisien.

Ternisien mendapati kalangan anggota pelobi itu mengarang beberapa buah buku yang isinya banyak menentang Islam sejak peristiwa serangan 11 September yang menurut Amerika Serikat (AS) adalah perbuatan menentang kerajaan Arab Saudi dan Al-Qaidah.

Ternisien menyarankan, undang-undang seharusnya juga melarang serupa atas semua lambang agama lain di negara sekular itu.

“Jika tidak, kita akan terjerumus ke kancah kebencian bangsa,” katanya memberi penjelasan.

Menurut Ternisien, ada dua pola sekularisme di Perancis. Pertama, menentang semua lambang agama dan kedua, takut kepada Islam, terutama dengan seruan larangan jilbab.

Atas kebijakan ini, umat Islam Perancis merasa kedudukan mereka tertekan akhir-akhir ini. (iol/ap/hid/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Musharraf Bubarkan Organisasi Islam
Tulisan selanjutnya Pesan Idul Fitri Dari Vatikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?