Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Cabuli Bocah Eks Bendahara Vatikan Kardinal Pell Dibui 6 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Maret 2019 18:35 6:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Maret 2019 05:20
Bagikan
Kardinal George Pell
Bagikan

Hidayatullah.com–Kardinal George Pell dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah divonis bersalah mencabuli dua bocah lelaki di Australia.

Mantan bendahara Vatikan itu adalah tokoh Katolik paling senior yang pernah divonis bersalah dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Pell bersalah mencabuli anak lelaki berusia 13 tahun anggota paduan suara gereja katedral di Melbourne pada 1996, demikian keputusan tim juri tahun lalu.

Desember 2018 juri menyatakan Pell bersalah atas satu dakwaan melakukan penetrasi seksual terhadap seorang anak lelaki di bawah usia 16 tahun, dan 4 dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak lelaki di bawah usia 16 tahun.

Kardinal berusia 77 tahun itu lantas mengajukan banding.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam keputusannya hari Rabu (13/3/2019), hakim mengatakan bahwa rohaniwan Katolik itu telah melakukan serangan seksual tanpa kenal malu dan melakukan pemaksaan terhadap kedua korban.

“Perilaku anda itu meresap dari sikap arogan yang luar biasa,” kata hakim Peter Kidd kepada Pell.

Pell diperbolehkan mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan. Permohonan bandingnya atas keputusan hakim ini akan diproses bulan Juni, lapor BBC.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UAS Penuhi Panggilan PN Pekanbaru, Terdakwa Penghina Tak hadir
Tulisan selanjutnya Pentagon Minta Anggaran $2,6 Miliar untuk Pengembangan Senjata Hipersonik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?