Hidayatullah.com—Ratusan ribu orang Suriah yang mengungsi ke Jerman sejak 2014 hanya mendapatkan status “subsidiary protection” dan bukan status pengungsi penuh. Artinya, mereka masih harus mengurus dokumen di Kedutaan Suriah yang loyal kepada rezim Bashar Al-Assad.
Pada tahun 2015, pengungsi Suriah yang mendapatkan status pengungsi penuh mencapai 99,7 persen. Akan tetapi pada tahun 2017, hanya 38,2 persen yang mendapatkan status serupa, sementara sisanya 61 persen hanya menikmati status subsidiary protection.
Pemerintah daerah Berlin sebelumnya telah meniadakan kewajiban kepemilikan paspor Suriah bagi para pengungsi, tidak peduli apapun status mereka. Namun kebijakan itu terpaksa harus diubah karena ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri pada bulan Mei lalu. Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer ingin agar kebijakan terkait masalah itu berlaku sama di semua 16 negara bagian yang ada di Jerman.
Dengan adanya keharusan mengurus paspor di Kedutaan Suriah, berarti ada uang yang harus dibayarkan ke pihak kedutaan. Hal ini berarti adanya dana masuk ke kantong rezim Bashar Al-Assad. Politisi dari Partai Hijau Luise Amtsberg, yang membidangi urusan pengungsi, mengatakan praktik semacam ini sama saja dengan “menandai rezim teror.”
“Sejak awal tahun ini, biaya pembuatan paspor Suriah adalah 255 euro, baik dokumen itu berlaku dua tahun atau enam tahun,” kata Amtsberg kepada DW Selasa (18/12/2018).
“Dibandingkan dengan biaya pengurusan paspor di negara-negara Eropa, itu mahal sekali,” imbuhnya.
Jens-Martin dari Association of German-Syrian Assistance Groups kepada DW mengatakan bahwa Kedutaan Suriah menarif 800 euro untuk satu paspor dan disamping itu kerap ada uang suap yang diminta oleh pertugas.
Rode mengatakan bahwa bagi kebanyakan pengungsi Suriah di Jerman pendapatan mereka semata-mata berasal dari bantuan pemerintah setempat. Itu artinya kata Rode, “Uang para pembayar pajak Jerman diserahkan secara langsung ke kedutaan-kedutaan Assad.”*