Hidayatullah.com–Ketua Komite Olimpiade Jepang Tsunekazu Takeda telah ditetapkan sebagai terdakwa korupsi, demikian dikonfimasi jubir jaksa penuntut kejahatan finansial di Paris kepada Euronews Jumat (11/1/2019).
Menyusul permintaan dari Prancis, kejaksaan Jepang menanyai Takeda pada tahun 2017 perihal pengetahuannya tentang pembayaran mencurigakan oleh tim penawaran Olimpiade Tokyo ke sebuah perusahaan Singapura pimpinan Ian Tan Tong Hong, yang memiliki hubungan dekat dengan putra mantan presiden International Association of Athletics Federation (IAAF) Lamine Diack.
Diack berada di pusaran sejumlah skandal korupsi selama menjabat presiden IAAF.
Investigasi perihal pembayaran itu dilakukan sebelum Tokyo memenangkan penawaran untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2020, yang diluncurkan oleh otoritas Prancis pada tahun 2016.
Menurut kantor berita Kyodo, Takeda kala itu membantah mengetahui soal pembayaran ilegal tersebut, yang disamarkan sebagai bagian dari beberapa kontrak yang nilai totalnya lebih dari $2 juta.
Meskipun demikian, bulan lalu Takeda ditetapkan sebagai terdakwa, lapor Reuters.
Tsunekazu Takeda adalah seorang keturunan bangsawan Jepang, dia cicit Kaisar Meiji, yang berkuasa dari tahun 1867 sampai 1921. Meiji dikenal sebagai kaisar yang membawa Jepang memasuki era modern dengan program westernisasinya.
Takeda memiliki sejarah panjang dalam Olympics Games. Dia pernah bertanding di cabang olahraga berkuda dalam Olimpiade 1972 dan 1976. Dia kemudian menjadi pelatih tim olimpiade berkuda Jepang.
Takeda menjadi ketua Komite Olimpiade Jepang pada 2001 dan terpilih sebanyak 10 kali untuk jabatan 2 tahunan itu. Terakhir dia dipilih pada Juli 2017.
Dipandang sebagai anggota yang dihormati, Komite Olimpiade Jepang bahkan sudah siap menaikkan batas usia pensiun pengurusnya menjadi 70 tahun, dengan tujuan agar Takeda tetap dapat menjabat ketua sampai Oliampiade Tokyo 2020 selesai digelar.*