Hidayatullah.com–Kementerian Kesehatan Rusia merancang undang-undang baru yang memungkinkan impor ganja untuk keperluan penelitian guna mencari tahu lebih mendalam kemampuan menimbulkan kecanduan herba tersebut.
RUU itu mengusulkan legalisasi impor 1,1kg ganja, 300g hasis (ekstrak ganja), dan 50gr minyak hasis. RUU baru itu juga akan meningkatkan batas impor tetrahydrocannabinol –zat kimia dalam ganja yang menimbulkan efek psikologis– dari 10gr memjadi 50gr pertahun, lansir RT Selasa (29/1/2019).
RUU itu menegaskan impor ganja hanya untuk kepentingan riset medis atau kepentingan sains saja, tidak untuk keperluan lain seperti sebagai obat.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Beberapa klaim menyebutkan bahwa ganja memiliki manfaat medis, seperti mengurangi rasa sakit, mencegah kejang dan mual akibat kemoterapi. Ganja alias kanabis konon juga dipakai untuk memgobati arthritis, migren dan glaukoma.*