Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Orang Kurdi Berunjuk Rasa Menuntut Pembebasan Abdullah Öcalan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Februari 2019 19:06 7:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Februari 2019 19:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ribuan orang Kurdi berunjuk rasa di kota Strasbourg hari Sabtu (17/2/2019) menuntut pembebasan tokoh pendiri Partai Pekerja Kurdi (PKK) Abdullah Öcalan yang dipenjara di Turki selama 20 tahun terakhir.

Dilansir RFI, sekitar 7.000 orang Kurdi (menurut penyelenggara 17.000) datang ke Strasbourg dari berbagai daerah di Eropa, untuk melakukan demonstrasi sambil mengusung bendera-bendera Kurdi dan spanduk yang menggambarkan pemimpin mereka, Abdullah Öcalan.

Orang-orang Kurdi rutin setiap tahun berkumpul di Strasbourg, kota di timur Prancis di mana terdapat kantor Dewan Eropa dan Pengadilan HAM Eropa, sejak Öcalan ditangkap di Kenya pada 15 Februari 1999 dan dibawa ke Turki untuk diadili dan dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan pengkhianatan dan penghasutan untuk memberontak. Hukumannya diubah menjadi penjara seumur hidup pada tahun 2004 ketika Turki menghapuskan vonis hukuman mati bagi terpidana.

Öcalan ditempatkan di sebuah pulau penjara dekat Istanbul dalam sel isolasi. Para pendukungnya mengatakan bahwa dia tidak lagi diperbolehkan bertemu dengan pengacaranya sejak 2011.

Para pengunjuk rasa menyeru European Committee for the Prevention of Torture (CPT) –badan Uni Eropa yang bertugas menyelidiki penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia di dalam penjara– dan European Court of Human Rights (ECHR) guna menyelidiki dugaan pelanggaran HAM atas Öcalan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pihak berwenang Turki bulan lalu memperbolehkan saudara lelaki Öcalan, Mehmet, untuk menjenguknya, pertama kali sejak lebih dari dua tahun silam.

Demonstran juga memberijan dukungannya terhadap Leyla Güven, anggota parlemen Turki dari Partai Demokrat Rakyat Kurdi (HDP) yang mogok makan sejak 101 hari lalu. Wanita itu melakukan aksi tersebut untuk memprotes serangan militer ke Afrin, Suriah, (di mana banyak orang etnis Kurdi tinggal) dan memprotes kondisi penjara Öcalan. Güven dibabaskan dari penjara dengan pengawasan melekat oleh aparat hukum bulan lalu, tetapi masih melanjutkan mogok makannya, hanya mengkonsumsi gula dan air garam.

Hari Jumat (15/2/2019) polisi melarang para pendukung Güven berkumpul di depan rumahnya di Diyarbakir, kota di Turki yang banyak dihuni orang Kurdi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rusia Loloskan RUU Larangan Anggota Militer Aktif Pakai Ponsel Pintar
Tulisan selanjutnya Fahira: Debat Ketiga Harus Steril dari “Tim Hore”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?