Hidayatullah.com—Kanada telah menyetujui proses ekstradisi kepala keuangan Huawei Technologies Meng Wanzhou ke Amerika Serikat, sebuah langkah yang membuat Beijing geram.
Meng Wanzhou, putri pendiri Huawei, ditangkap di Vancouver Desember tahun lalu dan ditempatkan dalam tahanan rumah. Pada akhir Januari, Departemen Kehakiman menjerat Meng dan Hauwei dengan tuduhan konspirasi melanggar sanksi yang dijatuhkan AS atas Iran.
Meng dijadwalkan akan hadir di pengadilan pada 6 Maret, ketika tanggal sidang ekstradisinya akan ditetapkan, lansir The Guardian.
Menanggapi hal itu, jubir Kementerian Luar Negeri China Lu Kang dalam sebuah pernyataan hari Sabtu (2/3/2019) mengatakan dengan keras menentang keputusan Kanada itu.
“Ini merupakan insiden politik yang sangat parah. Kami sekali lagi mendesak pihak AS untuk segera mencabut surat perintah penangkapan dan permintaan ekstradisi nona Meng Wangzou dan mendesak pihak Kanada segera membebaskan nona Meng Wanzhou dan memastikan kepulangannya ke China dengan aman dan selamat,” kata Kang.
Para pakahr hukum memperkirakan pemerintahan PM Justin Trudeau akan memberikan lampu hijau terhadap proses ekstradisi itu, mengingat hubungan erat di bidang hukum antara Kanada dan Amerika Serikat.
Meskipun demikian, proses ekstradisi itu bisa jadi memakan waktu tahunan sebelum akhirnya Meng Wanzhou benar-benar dikirim ke Amerika Serikat. Pasalnya, sistem hukum di Kanada berjalan lambat dan memungkinkan banyak keputusan hukum diajukan banding.
Keputusan akhir diperkirakan akan diambil oleh menteri kehakiman, yang harus menghadapi kemarahan dari Washington jika menolak ekstradisi dan kemarahan dari China jika menyetujuinya.
Ottawa selama ini selalu menampik permintaan Beijing untuk melepaskan Meng Wanzhou, dengan mengatakan bahwa pemerintah Kanada tidak dapat campur tangan dalam masalah peradilan.*