Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Bangladesh Vonis Hukuman Mati 16 Pelaku yang Membakar Siswa Sekolah

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2019 20:05 8:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Oktober 2019 20:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 16 orang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan di Bangladesh hari Kamis (24/10) setelah terlibat pembunuhan seorang siswa, Nusrat Jahan Rafi (19) dengan cara dibakar hidup-hidup setelah dia menuduh seorang pimpinan sekolah melakukan pelecehan seksual.

Putusan pengadilan khusus wanita dan anak-anak pada hari Senin disampaikan enam bulan setelah pembunuhan remaja itu.

“Ini prestasi bagi peradilan,” kata Hafez Ahmed, Jaksa Penuntut dalam kasus ini, menyambut vonis hari Senin, yang menurutnya hukum telah membuktikan tidak ada yang bisa lolos dengan kasus pembunuhan di Bangladesh.

Mahmudul Hasan Noman, saudara laki-laki Rafi, mengatakan dia “senang” melihat keadilan hukum dalam pembunuhan saudara perempuannya.

“Mereka semua mengambil bagian dalam pembunuhan itu. Sekarang mereka harus menghadapi konsekuensinya,” katanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Siraj Ud Doula, Kepala Sekolah di Sonagazi Islamia Senior Fazil Madrasa, termasuk salah satu di antara 16 orang yang dihukum mati.

Awalnya Doula membantah terlibat dalam pembunuhan itu, tetapi 12 dari tersangka telah mengakui kejahatan tersebut.

Berbicara sehari sebelum putusan, ayah Rafi AKM Musa Manik mengatakan dia berharap untuk mendapatkan keadilan.

“Seluruh negeri telah melihat apa yang terjadi pada putriku. Dia adalah gadis yang tidak bersalah dan secara brutal dibunuh karena sikapnya yang kuat melawan terhadap kejahatan.”

Pembunuhan Rafi telah memicu protes di seluruh Bangladesh, mendorong Perdana Menteri Sheikh Hasina berjanji melakukan tindakan cepat dalam kasus ini.

Rafi mengajukan keluhan terhadap Doula pada bulan Maret, mengatakan bahwa dia memanggilnya ke kantornya dan menyentuhnya secara tidak sopan.

Doula memerintahkan pembunuhan Rafi dari penjara, menurut polisi. Kaki tangannya termasuk dua politisi dengan Partai Liga Awami yang berkuasa dan beberapa siswa di sekolah itu.

Nusrat Jahan Rafi disiram dengan minyak tanah dan dibakar hidup-hidup pada 6 April lalu. Dia meninggal lima hari kemudian. Kematiannya memicu kemarahan dan aksi protes di Bangladesh.

Para pembunuh merencanakan agar pembunuhan itu terkesan murni sebagai bunuh diri, tetapi Rafi berhasil lari ke bawah setelah api membakar selendang yang mengikat anggota tubuhnya.

Di ambulans, Rafi mengidentifikasi beberapa penyerang dalam sebuah pernyataan video dan berkata: “Guru menyentuh saya. Saya akan memerangi kejahatan ini sampai napas terakhir saya.”

Dia menderita luka bakar serius hingga 80 persen dan meninggal di rumah sakit lima hari kemudian. Meski demikian, dia masih bisa memberikan keterangan sebelum meninggal pada 10 April 2019.

Maleka Banu, sekretaris jenderal Bangladesh Mahila Parishad, menyebut keputusan Senin sebagai “vonis penting”.

“Ini bukan hanya tentang pembunuhan; alasan mengapa Nusrat terbunuh mengejutkan seluruh negeri. Dia ingin mendapatkan keadilan atas pelecehan seksualnya, bukannya mendapatkan itu, dia dibunuh secara brutal … Vonis seperti ini diperlukan untuk membiarkan orang-orang tahu bahwa Anda tidak bisa lolos dari pelecehan seksual. ”

Human Rights Watch (HRW) menyambut baik penuntutan para tersangka tetapi mengatakan tidak mendukung hukuman mati terhadap para tersangka.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bangladeshhukuman matiNusrat Jahan Rafipelecehan seksualpengadilanSiswa Sekolah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AICHR: Tak Ada Komitmen Kuat Myanmar Selesaikan Masalah Rohingya
Tulisan selanjutnya Kemenag akan Ubah Aturan Pendaftaran dan Pembatalan Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?