Hidayatullah.com—Kantor Kejaksaan Frankfurt mengatakan bahwa mereka melakukan penggeledahan di berbagai daerah di Jerman atas delapan rumah dan sebelas bank, hari Rabu (15/5/2019), sebagai bagian dari investigasi terhadap orang-orang kaya yang diduga mengemplang pajak.
Tindakan itu merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan polisi pada bulan November 2018 atas dugaan pencucian uang yang melibatkan Deutsche Bank yang terungkap dalam “Panama Papers”.
Delapan orang terduga pengemplang pajak yang dibidik pihak berwenang kabarnya mendirikan sejumlah perusahaan di negara atau teritori tax havens dengan bantuan bekas anak perusahaan Deutsche Bank di British Virgin Island guna menyembunyikan aset mereka dari petugas pajak Jerman sehingga lolos dari kewajiban membayar pajak.
Penggeledahan itu tidak diarahkan kepada Deutsche Bank, melainkan kepada individu-individu tertentu, kata bank besar Jerman itu dalam sebuah pernyataannya hari Rabu seperti dilansir Reuters. Pihak bank kooperatif dan tidak ada stafnya yang digeledah, imbuh pernyataan bank pemberi kredit usaha tersebut.
Penggeledahan hari Rabu itu, yang berlangsung hingga petang, melibatkan aparat kepolisian dan pajak di Frankfurt, Hamburg serta Dusseldorf.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor empat konsultan pajak di Hamburg, Munich dan tempat lainnya, serta enam perusahaan manajemen aset di Hamburg.*