Hidayatullah.com–Nasser Al-Khelaifi, bos klub sepakbola Paris Saint-Germain dan kanal tv olahraga BeIn Sports, hari Kamis (23/5/2019) dijerat tuduhan korupsi berkaitan dengan pemilihan tuan rumah kejuaraan atletik dunia di Doha, Qatar, tahun 2017.
Al-Khelaifi, yang diselidiki pihak kepolisian sejak Maret, mungkin tidak sampai dihadirkan ke persidangan. Namun, pihak kejaksaan di Prancis meyakini miliki bukti kuat atau bukti yang mendukung bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh pengusaha asal Qatar tersebut.
Penyidik menyoroti dua pembayaran sekitar 3 juta euro pada tahun 2011 oleh Oryx Qatar Sport Investment, perusahaan yang dimiliki bersama Al-Khelaifi dan saudara lelakinya Khalid, kepada perusahaan marketing olahraga yang dikelola Papa Massata Diack.
Ayah dari Papa Massata, Lamine Diack, adalah mantan ketua organisasi atletik dunia, International Association of Athletics Federations. Lamine Diack dulu juga menjadi pengurus International Olympic Committee.
Doha ikut mengajukan diri sebagai tuan rumah kejuaraan atletik dunia tahun 2017. Namun, ibukota Qatar itu kalah dari London.
Meskipun demikian, Doha menang sebagai tuan rumah tahun 2019, mengalahkan Eugene (Amerika Serikat) dan Barcelona (Spanyol).
Seorang eksekutif BeIn Sports lain, Yousef Al-Obaidly, yang juga petinggi PSG, ikut diperiksa oleh hakim Prancis terkait kemenangan Qatar sebagai tuan rumah kejuaraan atletik dunia 2019.
Selain kasus-kasus di atas, pihak berwenang di Prancis juga menyelidiki dugaan korupsi dalam pemlilihan Rio de Janeiro sebagai tuan rumah Olimpiade 2016 dan pemilihan Tokyo sebagai penyelenggara Olimpiade 2020.*