Hidayatullah.com—Kepolisian negara bagian Adamawa, Nigeria, mengatakan bahwa mereka sejauh ini sudah menghabiskan dana N30.000 atau sekitar $86 untuk pakan seekor burung bangkai yang ditahan bersama dengan pemiliknya sejak enam hari lalu.
Dilansir BBC dari laporan situs Daily Trust Jumat (24/5/2019).
Burung nasar itu ditangkap bersama seorang wanita pemiliknya setelah laporan warga Maiha yang mengeluhkan kehadiran burung pemakan bangkai itu di lingkungan tempat tinggal mereka.
Humas kepolisian setempat Othman Abubakar mengatakan pihaknya masih menyelidiki perihal kemunculan burung itu di Maiha.
Sebelumnya Komisioner Polisi Adamu Audu Madaki mengatakan kepada awak media bahwa burung dan pemiliknya ditangkap menyusul adanya laporan dari seorang pemuka masyarakat yang mengatakan bahwa kehadiran burung pemakan bangkai itu telah menimbulkan ketakutan di kalangan warganya. Pasalnya, terakhir kali ada orang yang memelihara burung nasar di Maiha, beberapa hari kemudian daerah itu diserang oleh kelompok pemberontak.
Menyusul penangkapan keduanya, beredar rumor lain di kalangan masyarakat, lapor Daily Trust. Ada kabar bahwa seorang wanita yang menjelma menjadi seekor burung di dalam sel tahanan.
Maiha merupakan satu dari tujuh wilayah yang dikuasai Boko Haram antara tahun 2014 dan 2015 sampai akhirnya dibebaskan oleh militer Nigeria.
Dilansir BBC dari situs berita Punch, organisasi peduli kehidupan alam liar Nigerian Conservation Foundation menyeru agar burung bangkai tersebut dilepaskan segera.*