Hidayatullah.com—Anak-anak banyak yang memutihkan kulitnya dengan make-up untuk menghindari perundungan atau dijahili di sekolah, menurut organisasi amal NSPCC.
Dilansir BBC Kamis (30/5/2019), hasi riset NSPCC menunjukkan bahwa kejahatan rasial dan perundungan terhadap anak-anak meningkat seperlima sejak 2015-16.
Terjadi lebih dari 10.500 kasus kejahatan kebencian terhadap anak-anak di seluruh wilayah Inggris pada tahun 2017-2018 atau rata-rata 29 kasus perhari.
Anak-anak yang mengontak layanan bantuan Childline mengatakan bahwa mereka sering menggunakan kosmetik untu memutihkan kulitnya, kata NSPCC.
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun berkata, “Kawan-kawan tidak mau bermain dengan saya lagi sebab orang-orang bertanya kenapa mereka mau berteman dengan orang yang kulitnya kotor. Saya dilahirkan di Inggris, tetapi mereka menyuruh saya kembali ke negeri asal saya. Saya bingung sebab saya berasal dari Inggris. Saya berusaha membuat wajah saya jadi lebih putih sebelum menggunakan make-up agar saya bisa diterima. Saya hanya ingin pergi sekolah dengan suka cita.”
Seorang anak keturunan Asia berusia 11 tahun mengatakan kepada Childline bahwa dia berusaha mengubah penampilan wajahnya dengan menggunakan eyeliner.
“Saya di-bully di sekolah karena saya keturunan China. Anak-anak lain mengatakan bahwa kulit saya kuning, mereka mengata-ngatai saya, dan itu membuat saya sangat sedih,” kata anak perempuan itu.
“Saya berusaha mengubah penampilan dengan eyeliner sehingga saya lebih diterima. Saya tidak ingin menceritakannya kepada orangtua sebab saya pikir hal itu akan membuat mereka sedih.”
Seorang anak perempuan Muslim berusia 16 tahun berkata, “Orang-orang memanggil saya teroris dan terus mengatakan agar saya kembali ke tempat asal saya.”
“Saya mengenakan pakaian tradisional Muslim dan saya kira karena itu saya disisihkan,” ujarnya.
“Saya biasanya hanya menundukkan kepala dan mengabaikannya, tetapi sekarang rasanya sudah sampai pada titik di mana saya benar-benar merasa kemungkinan akan diserang,” imbuhnya.
Kepala Childline John Cameron berkata,” Perundungan di kalangan anak-anak seperti ini dapat mengakibatkan luka batin jangka panjang dan akan menimbulkan perpecahan lebih jauh di dalam masyarakat kita.”
“Apabila kita melihat seorang anak merundung anak lain dikarenakan rasnya maka kita perlu langsung mengatasinya, dengan menjelaskan bahwa hal itu tidak baik dan sangat menyakitkan.”
Kepala kebijakan kontraterorisme Inggris Neil Basu mengatakan pada bulan Januari bahwa lonjakan kasus kejahatan kebencian yang terjadi pada tahun 2016, sekitar masa refendum Brexit, belum menunjukkan tanda-tanda surut.
Penelitian oleh NSPCC menunjukkan bahwa jumlah kejahatan kebencian terhadap anak di bawah usia 18 tahun yang tercatat kepolisian naik dari 8.683 pada tahun 2015-16 menjadi 9.752 pada tahun 2016-17. Angka itu naik lagi menjadi 10.571 pada tahun 2017-18.*