Hidayatullah.com–Amsterdam sedang mendiskusikan larangan bagi turis-turis asing membeli ganja secara legal yang biasa dijual di kedai-kedai kopi di negeri Belanda.
Larangan itu diusulkan oleh Walikota Amsterdam Femke Halsema bersama kepolisian dan kejaksaan guna membatasi pariwisata narkoba di ibukota Belanda tersebut.
Hanya warga Belanda pemilik paspor yang diperbolehkan memasuki 166 kedai kopi di Amsterdam, dan kota-kota lain di negeri kincir angin itu.
“Kami menyaksikan banyak kelompok anak muda datang ke Amsterdam hanya untuk pergi ke ‘kedai kopi’,” kata Halsema dalam surat yang ditujukan kepada anggota dewan kota seperti dilansir Euronews Selasa (12/1/2021).
Hampir sepertiga kedai kopi di Belanda berada di Amsterdam, yang menurut Halsema merupakan “insentif bagi kebanyakan turis asing” yang kerap “mengganggu kenyamanan warga setempat.”
Narkoba “lunak” seperti hashish Dan mariyuana legal dibeli di kedai kopi di Belanda untuk konsumsi pribadi, yang selama pandemi tidak ditutup dengan catatan hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang.
Hasil studi terbaru menunjukkan pariwisata narkoba, terutama turis asal Inggris, belakangan terus meningkat tajam.
Joachim Helms jubir Association of Cannabis Retailers di Amsterdam mengaku khawatir larangan itu nantinya justru akan mendorong ganja diperjualbelikan di jalanan.
Pada bulan Februari, Walikota Amsterdam mempublikasikan laporan yang menunjukkan lebih dari sepertiga turis asing kecil kemungkinan akan melancong lagi ke Amsterdam apabila mereka tidak dapat membeli ganja alias mariyuana di kedai-kedai kopi.
Studi yang dilakukan Dutch office for Research, Information and Statistics menemukan 44% turis Inggris, 50% turis Jerman dan 45% turis Prancis tidak lagi akan mengunjungi Amsterdam apabila mereka dilarang masuk kedai kopi.
Para peneliti juga mengatakan bahwa Amsterdam bisa memangkas jumlah kedai kopi dari 166 menjadi 73 pada tahun 2025 untuk memenuhi permintaan lokal.
“Kami ingin turis yang tertarik dengan kekayaan dan keindahan budaya yang datang ke sini,bukan turis yang hanya datang untuk jalan-jalan sambil mabuk dan teler karena narkoba,” kata Halsema kepada stasiun televisi Belanda NOS.
Dewan legislatif kota itu masih harus menyetujui larangan tersebut sebelum dapat diberlakukan.*