Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Omar Al-Bashir Resmi Jadi Terdakwa Kasus Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Juni 2019 09:33 9:33 am
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Juni 2019 09:33
Bagikan
Omar Al-Bashir, mantan presiden Sudan. Dulu mendapatkan kekuasaan lewat kudeta, kini menjadi tersangka korupsi setelah dikudeta.
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan presiden Sudan Omar Al-Bashir untuk pertama kalinya muncul di muka publik sejak dikudeta oleh militer pada bulan April.

Bashir tampak dibawa dari sebuah penjara di ibukota Khartoum ke kantor kejaksaan, di mana dia mendengarkan dakwaan-dakwaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Dikelilingi petugas keamanan, bekas penguasa Sudan berusia 75 tahun itu tampak mengenakan jubah tradisional dan turban berwarna putih yang sering dikenakannya saat menjabat presiden.

Hari Ahad (16/6/2019) Bashir berjalan bergegas dari sebuah mobil menuju kantor kejaksaan, dengan wajah tersenyum dan sempat bercakap-cakap dengan petugas penjaga. Namun, beberapa menit kemudian dia keluar dengan wajah merengut, lapor Reuters seperti dilansir BBC.

Menyusul kudeta, sebuah sumber kehakiman bulan April mengatakan bahwa intelijen militer menggeledah rumah Bashir dan menemukan sejumlah koper berisi uang lebih dari $351.000, €6 juta dan lebih dari 5 juta pound Sudan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun dalam laporan hari Ahad kemarin BBC menulis bahwa jaksa mengatakan uang berjumlah besar dalam berberapa mata uang asing ditemukan di dalam sejumlah karung di rumahnya.

Bashir, bekas anggota militer yang mendapatkan kekuasaan pertama kali dahulu lewat kudeta, akhirnya bernasib dikudeta pula oleh militer setelah rakyat turun ke jalan berdemonstrasi. Rakyat awalnya menuntut harga roti dan kebutuhan pokok lainnya diturunkan. Namun, karena selama berbulan-bulan tuntutan itu tak didengar mereka lantas mengubah tuntutan, yaitu Bashir yang harus segera diturunkan dari kursi kepresidenan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Omar al-BashirSudan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sandi Minta Doakan Hakim MK Memutus Gugatan Penuh Keadilan
Tulisan selanjutnya komisi yudisial sanksi hakim Warganet Serukan #RakyatKawalKeputusanMK

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?