Hidayatullah.com—Pihak berwenang tidak memiliki dasar untuk meyakini bahwa api yang melahap Katedral Notre-Dame bulan April lalu merupakan hasil tindakan kriminal, meskipun mereka masih menyelidiki kemungkinan terjadi kelalaian, kata kantor kejaksaan Paris.
“Beberapa hipotesis menarik perhatian penyidik, termasuk ketidakberesan pada sistem kelistrikan atau puntung rokok yang tidak dimatikan sebagai penyebab kebakaran,” kata jaksa Remy Heitz dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Euronews hari Rabu (26/6/2019).
“Meskipun sejumlah penyebab yang menjelaskan mengapa api berkobar sangat besar sudah diketahui, tetapi sampai hari ini penyidik belum dapat memastikan apa penyebab kebakaran itu,” kata Heitz, seraya menambahkan bahwa penyidikan lebih lanjut akan dilakukan.
Richard Marlet, mantan kepala saintifik kepolisian di Prancis, mengatakan kepada Euronews bahwa penyidik perlu secara cermat mengetahui pada saat kejadian mana sirkuit yang terhubung dengan kabel peralatan yang dipakai kontraktor dan mana kabel listrik yang tersambung dengan bel gereja. Tidak hanya itu, berdasarkan foto, rekaman video dan pemetaan, serta sisa-sisa kebakaran yang ada, petugas juga harus bisa mengidentifikasi sirkuit listrik mana yang kemungkinan mengalami gangguan sehingga menimbulkan percikan api.
Saat ini petugas sedang melihat kembali hasil pemeriksaan dan wawancara terhadap ratusan saksi guna mengetahui secara pasti apa saja barang yang terdapat di dalam gereja yang kemungkinan dapat menyulut percikan api.
“Ini akan jadi pekerjaan yang sangat panjang,” kata Marlet mengingatkan.
Kebakaran besar melanda Notre-Dame pada malam tanggal 15 April, sehingga menghancurkan bagian atap gereja yang menjadi salah satu ikon kota Paris tersebut. Petugas pemadam kebakaran berhasil menyelamatkan menara lonceng utama dan bagian luar dinding sehingga tidak ikut runtuh.
Presiden Prancis Emmanuel Macron telah berjanji akan memperbaiki katedral peninggalan abad ke-12 Masehi itu dan memasang target lima tahun masa pemugarannya.*