Hidayatullah.com– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyatakan bahwa majelis hakim MK mempertanggungjawabkan kepada Allah atas putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
“Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah Subhanahu Wata’ala Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya saat membuka sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/06/2019) siang.
Hingga berita ini dimuat, Kamis siang sekitar pukul 13.10 WIB, proses sidang pembacaan putusan sedang berlangsung. Para hakim MK membacakan hasil putusan MK secara bergantian.
Sementara di luar gedung MK, pantauan hidayatullah.com, ribuan massa melakukan aksi damai. Mereka mengawal sidang yang sedang berlangsung. Setelah shalat zuhur berjamaah, massa mengisi waktu dengan membaca Al-Qur’an, bershalawat, dan sejumlah orator berorasi.
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menyampaikan harapannya kepada 9 hakim MK agar menggunakan nuraninya dalam menentukan hasil sengketa pilpres.
“Kita harapkan 9 hakim MK itu menggunakan nuraninya, menggunakan profesionalismenya, berdasarkan fakta di lapangan pada persidangan,” jelasnya kepada hidayatullah.com di depan dekat sekitar Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada aksi jelang pengumuman putusan sengketa Pilpres 2019 oleh MK, Kamis (27/06/2019).
Baca: Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua MK Bilang “Kami Hanya Takut kepada Allah”
Sebelumnya, MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/06/2019). Hasil Pemilu 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat oleh pihak capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Dalam pembukaannya, Anwar mengakui MK jika terdiri dari tiga pemangku jabatan strategis. Namun, menurutnya, sejak disumpah, para hakim MK tidak dapat berbuat apa-apa selain perintah undang-undang.
Baca: Jelang Putusan MK, Abdullah Hehamahua Ajak Ketuk Pintu Langit
Anwar menyebut, sidang itu selain diikuti oleh masyarakat Indonesia, tapi juga disaksikan oleh masyarakat luar.
“Tetapi sidang ini disaksikan juga oleh Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, kami tidak tunduk dan takut kepada saudara, kami tidak bisa diintervensi, kami hanya tunduk pada Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai konstitusi,” sebutnya.
“Kami hanya takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” akunya juga.* SKR/Azim Arrasyid