Hidayatullah.com—Pengadilan di Berlin memutuskan pemerintah harus merepatriasi istri dan ketiga anak seorang militan ISIS.
Pengadilan mengatakan anak-anak itu akan menderita apabila mereka tetap berada di kamp pengungsi Al-Hol di Suriah, lansir BBC Kamis (11/9/2019).
Kasus itu mencuat karena pihak keluarga si wanita menggugat ke pengadilan setelah kementerian luar negeri menolak membantu kepulangannya ke Jerman.
Keputusan seperti ini merupakan yang pertama di Jerman.
Sampai saat ini Jerman bersiap memperbolehkan sebagian anak-anak kembali ke negara itu tanpa disertai ibu mereka, dengan alasan takut para ibu itu teradikalisasi sehingga membahayakan negara.
Dalam kasus ini, pengadilan mengatakan bahwa dengan tidak adanya tindakan pemerintah berarti tiga anak akan menghadapi kondisi buruk yang sangat serius, tak terbayangkan dan tak dapat dihindari.
Menurut laporan Suddeutsche Zeitung ketiga anak tersebut berusia delapan, tujuh dan dua tahun. Ibu mereka berasal dari negara bagian Niedersachsen.
Koresponden BBC melaporkan puluhan istri anggota ISIS berkewarganegaraan Jerman dan sedikitnya 100 anak mereka saat ini masih berada di kamp-kamp pengungsi di Suriah. Mereka hidup dalam kondisi sangat mengenaskan.
Para pria yang kembali ke Jerman setelah bergabung dengan ISIS hampir selalu langsung menjadi subyek penyelidikan kriminal. Namun, pihak kejaksaan cenderung mencari bukti lebih banyak terlebih dahulu sebelum memulai penyelidikan terhadap kaum wanita.
Akan tetapi, hal ini berubah pada Desember 2017 ketika diumumkan bahwa pria dan wanita tersangka anggota ISIS di luar negeri tidak akan lagi diperlakukan berbeda.*