Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Spanyol Terima Ratusan Ribu Yahudi sebagai Warga Negara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Oktober 2019 14:21 2:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2019 14:21
Bagikan
Yahudi Spanyol
Bagikan

Hidayatullah.com—Negara Spanyol akhirnya menerima 127.000 lamaran menjadi warga negara dari masyarakat Yahudi Sephardi. Batas warga Yahudi yang tinggal di luar Spanyol untuk mendaftarkan diri menjadi warga negara Spanyol telah berakhir. Sekitar 127.000 telah melamar, sebagian besar dari Amerika Latin, kutip BBC.

Warga Yahudi yang tinggal di Meksiko diprioritaskan, dengan 20.000 jumlah permohonan, diikuti oleh Yahudi di Venezuela dan Kolombia.
Tahun 2015, Spanyol meloloskan peraturan untuk “membayar ganti rugi” pengusiran Yahudi Sephardi dari negara itu pada abad pertengahan.

Abad ke-15, kerajaan Katolik Spanyol setelah mengalahkan bangsa Moor Muslim, memaksa orang Yahudi berganti agama atau meninggalkan negara itu.

Permohon harus memberikan bukti hubungan kekeluargaan dengan Spanyol abad pertengahan – yang pada sejumlah kasus sulit dilakukan. Selain itu mereka harus mendapatkan sertifikat pengacara terkait dengan asal usul Sephardi mereka.

Yahudi Spanyol memberikan nama Ibrani “Sepharad” bagi semenanjung Iberia. Karena itulah keturunan Yahudi dari Spanyol dan Portugal masih mengacu kepada diri mereka sebagai Yahudi Sephardi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemohon kewarganegaraan Spanyol berhak mempertahankan kewarganegaraannya saat ini, meskipun pada umumnya Spanyol tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Para pemohon juga harus lolos tes budaya dan konstitusi Spanyol, serta mampu berbahasa Spanyol atau Ladino, bahasa campuran Yahudi-Spanyol.

Portugal masih menawarkan kebijakan yang sama.

Di bawah Kerajaan Moor, Al-Andalusia, masyarakat Yahudi berkembang, agama mereka diterima dan ilmuwan Yahudi memberikan pengaruh signifikan, menyebarkan pengetahuan timur ke Eropa abad pertengahan, kutip BBC.

Ahli sejarah memperkirakan sekitar 20.000 Yahudi tinggal di Spanyol sebelum pengusiran, yang dilakukan setelah Katolik menguasai Granada pada tahun 1492. Yahudi Sephardi pada umumnya tinggal di Afrika Utara, Balkan, Turki dan kemudian di Amerika Latin.

Yahudi yang mendapatkan kewarganegaraan Spanyol berdasarkan hukum baru tidak diwajibkan pindah ke Spanyol. Upacara naturalisasi dapat dilaksanakan di konsulat Spanyol di negara tempat tinggal.

Media Spanyol melaporkan terjadi gelombang besar pemohon beberapa saat sebelum batas waktu 30 September; 67.000 orang mendaftarkan diri pada bulan September.

Apa Muslim juga punya Hak?

Diperkirakan terdapat paling tidak dua juta diaspora Yahudi Sephardi di dunia.

Tahun 2014 pemerintah Spanyol telah menyetujui RUU yang menawarkan kewarganegaraan kepada keturunan Yahudi yang diusir dari Spanyol lebih dari 500 tahun.

“Kami menerima banyak panggilan dari orang-orang yang mencari nama mereka, atau nama-nama keluarga yang sama dengan daftar yang dirilis pemerintah Spanyol,” kata pengacara Maya Weiss-Tamir, yang mengkhususkan diri dalam pengurusan kewarganegaraan Eropa dan masalah emigrasi.

UU – yang mulai berlaku pada bulan Oktober 2015 – memberikan hak kewarganegaraan ganda untuk orang Yahudi dengan keturunan Spanyol, yang dikenal sebagai orang Yahudi Sephardic. Di bawah undang-undang 1924 sebelumnya, pemerintah memiliki wewenang untuk memberikan kewarganegaraan Yahudi Sephardic, tetapi para kandidat harus menyerahkan kewarganegaraan mereka sebelumnya dan mereka harus menjadi penduduk Spanyol.

Undang-undang baru memberi orang Yahudi Sephardic hak istimewa kewarganegaraan ganda yang sama dengan Spanyol saat ini hanya memberikan kepada orang-orang dari bekas jajahannya dan tetangga Portugal dan Andorra. Undang-undang ini mendapat dukungan dari dua partai utama Spanyol dan dengan nyaman menghapus pembacaan terakhirnya.

Tapi sejumlah orang juga bertanya, Jika Spanyol menyambut kembali orang-orang Yahudi, akankah orang Muslim memiliki hak sama?.*/
Ahmad

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-AndalusiaKerajaan MoorSpanyolyahudiYahudi SephardiYahudi Spanyol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Forum Rektor: RUU KUHP Perlu Disosialisasikan Menyeluruh
Tulisan selanjutnya Umat Islam Indonesia dan Politik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?