Hidayatullah.com–Bank Sentral Kenya mengatakan bahwa hampir 210 juta –atau 95% lebih– uang lama pecahan 1.000 shiling ($10; £8) telah ditarik dari peredaran sebagai upaya menangulangi korupsi dan pencucian uang.
“Ini artinya uang sebanyak 7,3 miliar shiling menjadi kertas yang tidak ada nilainya,” kata gubernur bank Patrick Njoroge kepada para jurnalis seperri dikutip BBC Rabu (2/10/2019).
Bank Sentral Kenya mengatakan ada sekitar 217 juta uang yang beredar di masyarakat pada 1 Juni, ketika penguman tentang keputusan penarikannya diumumkan. Uang-uang lama itu dinyatakan tidak lagi berlaku mulai 1 Oktober.
Total ada 3.172 transaksi mencurigakan terjadi pada masa demonetisasi dan akan diselidiki oleh pihak-pihak terkait, kata Njoroge.
Menurut Africa Tax Justice Network demonetisasi itu dilakukan untuk menanggulangi aliran uang haram. Kenya kehilangan sekitar $400 juta setiap tahun sejak 2011 melalui aliran uang haram tersebut.
Lewat Twitter, pihak bank menyatakan demonetisasi itu berhasil.*