Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Presiden Pervez Musharaf Dijatuhi Hukuman Mati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2019 19:05 7:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2019 19:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman mati atas mantan presiden Pervez Musharraf dalam dakwaan pengkhianatan tingkat tinggi.

Dilansir DW, hari Selasa (17/12/2019) secara in absentia pengadilan di Pakistan mengganjar Musharraf dengan hukuman mati menyusul persidangan selama satu tahun. Eks jenderal yang sekarang berusia 76 tahun itu divonis bersalah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi karena menangguhkan konstitusi dan memberlakukan negara dalam keadaan darurat pada tahun 2007.

Bekas presiden Pakistan yang saat ini mengasingkan diri di Dubai itu menaiki puncak kekuasaan lewat kudeta tak berdarah di tahun 1999 dan terkenal sebagai pemimpin Pakistan sahabat Amerika Serikat atas dukungan penuhnya terhadap kebijakan perang melawan teror yang dicanangkan Washington.

Penangguhan konstitusi yang dilakukannya berkaitan dengan upayanya menyingkirkan lawan-lawan politik serta mengelakkan diri dari tuntutan hukum yang menggugat kekuasaannya.

Pensiunan jenderal itu mengundurkan diri pada tahun 2008 sebelum pemakzulan dilancarkan atasnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Musharraf juga menghadapi sejumlah dakwaan serius lain, termasuk pembunuhan mantan perdana menteri Benazir Bhuto pada 2007 yang tewas dalam serangan bom bunuh diri.

Pengadilan Pakistan pada 2017 menetapkan Musharraf sebagai buronan dan memerintahkan penangkapannya segera apabila dia menjejakkan kakinya kembali di Pakistan.

Musharraf sempat kembali ke Pakistan tahun 2013 untuk ambil bagian dalam pemilu legislatif, tetapi dia langsung diciduk.

Pemerintah Pakistan memberlakukan larangan melancong terhadapnya, tetapi dilonggarkan pada tahun 2016 untuk memberikan kesempatan kepadanya menjalani perawatan medis di luar negeri. Dia lantas kabur ke Dubai.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PakistanPervez Musharaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakernas Hidayatullah Kuatkan Dakwah-Pendidikan untuk Indonesia Bermartabat
Tulisan selanjutnya Tahun 2019 Migran yang Menyeberang ke Eropa dari Turki Bertambah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?